Bappeda Pemalang Cek Lokasi Calon TPA Sampah di Bantarbolang, Ini Hasilnya
Bappeda dan Tim sedang melakukan cek lokasi calon TPA sampah di Desa Karanganyar Kecamatan Bantarbolang.-M Ridwan-
PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Penanganan masalah sampah di Kabupaten Pemalang terus dilakukan.
Baru-baru ini, Badan Perencanaan dan Pembangunan daerah (Bappeda) bersama tim yang terdiri dari DLH, Disperkim, DPUTR, Dinpermasdes, Tapem, Camat Bantarbolang, Kepala Desa Suru dan Karanganyar.
Melakukan cek calon lokasi TPA sampah di Desa Karanganyar Kecamatan Bantarbolang.
Kepala bappeda Pemalang Sujarwo menyampaikan, hasil dari cek calon lokasi dan rapat diantaranya, terdapat tanah milik Pemda seluas 3,7 hektar di Desa Karanganyar.
BACA JUGA:Gas 3 Kg Langka di Pemalang, Diskoperindag Beri Penjelasan Ini
Lahan tersebut merupakan sisa program tukar guling tanah Perhutani di Bantarbolang.
"Untuk akses menuju lokasi yang nantinya akan dilewati armada angkut sampah harus melewati jalan Desa Suru sampai jalan setapak di tengah hutan pinus," jelasnya.
Sujarwo mengatakan, perhitungan sementara dari DPUTR untuk membuka akses jalan di tengah hutan sekitar 2 km dan pembangunan jembatan, membutuhkan anggaran Rp20 miliar.
"Melihat kondisi akses eksisting tersebut dengan mempertimbangkan faktor teknis harus dicari alternatif lokasi atau tempat lain," kata Sujarwo.
BACA JUGA:Ini Rahasia Pemkab Pemalang Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem Jadi 2,78 Persen
Rencananya, kata dia, tindak lanjut yang akan dilakukan, yakni membuat nota dinas alternatif calon lokasi TPA.
Dimana arahnya pada alternatif membebaskan tanah milik di Desa Parunggalih.
Atau alternatif pinjam pakai kawasan hutan yang berlokasi di Desa Suru atau Desa Wisnu.
"Pengelolahan sampah ini berbasis masyarakat ," terangnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: