Gerebek Agen Penyalur Tenaga Kerja Migran di Batang, Polisi Temukan Ini
Satreskrim Polres Batang saat gerebek Kantor PT DJI, agen penyalur tenaga kerja migran di Batang.-Tangkapan Layar Google-
BATANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Polisi gerebek agen penyalur tenaga kerja migran di Kabupaten BATANG Jawa Tengah, Sabtu 10 Juni 2023 siang.
Sasaran penggerebekan adalah sebuah rumah yang berlokasi di Desa Banjiran Kecamatan Warungasem.
Diduga kuat rumah tersebut merupakan kantor agen penyalur tenaga kerja migran PT DJI.
Dilokasi, bersama sejumlah anggotanya, Kasat Reskrim Polres Pekalongan yang memimpin langsung penggerebakan, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
BACA JUGA:Polres Pemalang Ringkus Bos Pelaku Kasus TPPO dengan Korban Sebanyak 447 Orang
Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dalam waktu kurang lebih 2 jam.
Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Andi Fajar belum mau memberikan keterangan kepada awak media, usai melakukan penggeledahan.
Dia hanya mengatakan, " Nanti kami rilis secara resmi."
Diketahui, PT DJI digerebek karena diduga telah melanggar Undang Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan migran.
BACA JUGA:Cerita Korban Kasus TPPO di Pemalang, Sempat Kerja Tapi Gaji 500 Dolar Belum Dibayar
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Desa Banjiran, Slamet Edi Riyanto mengamini ihwal adanya proses penggerebakan, pemeriksaan dan penggeledahan oleh anggota Polres Batang terhadap kantor PT DJI.
“Ya, tadi saya disuruh menyaksikan. Ada kurang lebih 2 jam petugas melakukan penggeledahan," ungkapnya.
"Dan tadi petugas juga membawa satu boks penuh barang bukti berupa dokumen dokumen dari dalam rumah,” tambah Slamet Edi.
Ia mengatakan, bahwa rumah kontrakan itu dijadikan sebagai kantor penyaluran tenaga kerja. Perusahaan itu, kata dia, sudah menjalankan bisnisnya sejak akhir 2021 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: