Sarana Judi Sabung Ayam di Brebes Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

Sarana Judi Sabung Ayam di Brebes Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

SABUNG AYAM - Aparat kepolisian saat mengamankan sarana judi sabung ayam.-Istimewa-

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sarana judi sabung ayam di Brebes digrebek petugas, Rabu, 7 Juni 2023 petang. Sejumlah barang bukti ditemukan di arena yang kerap dikeluhkan warga tersebut.

Kepala Desa Grinting Suhartono mengatakan, lokasi arena sabung ayam berada di perbatasan Desa Kluwut-Grinting. Dia menyebut, di lokasi tersebut sudah beberapa bulan tidak ada aktivitas judi sabung ayam. 

Namun masyarakat mendesak agar lokasi tersebut dibakar untuk mengantisipasi agar tidak lagi terjadi praktik perjudian.

“Masyarakat sudah lama mengeluhkan keberadaan lokasi perjudian itu. Jadi kami bersama muspika menindaklanjuti dengan penertiban,” ungkapnya.

BACA JUGA:Grebek Tempat Judi Sabung Ayam di Kalisapu Tegal, Polisi Amankan 3 Ekor Jago dan Satu Jam Dinding

Aparat gabungan bersama masyarakat di Kecamatan Bulakamba melakukan mengambkan sarana dan prasarana arena sabung ayam di Desa Grinting Kecamatan Bulakamba, Rabu petang 7 Juni 2203.

Aparat gabungan tersebut terdiri dari TNI-Polri dan pemerintah desa langsung mengamankan sejumlah sarana dan prasarana sabung ayam.

Kapolsek Bulakamba Iptu Ibnu Setiyadi mengatakan, aksi pembakaran tempat judi sabung ayam tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi tingkat kecamatan. Rapat tersebut membahas atas aduan warga terkait adanya praktik sabung ayam di lokasi. 

Namun saat digerebek para petugas, tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam.

“Kami bersama jajaran Koramil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan warga melakukan penertiban arena judi sabung ayam dengan membakarnya. Keberadaan tempat ini sudah dikeluhkan warga sejak lama,” ujarnya, Kamis, 8 Juni 2023.

Dia menjelaskan, beberapa bulan terakhir tidak ada aktivitas perjudian. Namun sebagai antisipasi adanya aktivitas perjudian, tim gabungan langsung membakar lokasi arena dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kurungan ayam, peralatan judi, dan lainnya. 

Setelah pembongkaran, arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu itu dibakar agar tidak lagi digunakan.

“Ini merupakan komitmen bersama dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah Bulakamba,” terangnya. *** 

Sumber: