Jalur Perlintasan KA Balapulang Tegal Rawan Kecelakaan, DPRD Bilang Begini

Jalur Perlintasan KA Balapulang Tegal Rawan Kecelakaan, DPRD Bilang Begini

MENINJAU - Karu Polsus PT KAI Slawi, Dody (menggunakan baret oranye) bersama sejumlah petugas Perhutani KPH Balapulang saat meninjau JPL KA 40A di Desa Balapulang Kulon yang sering terjadi kecelakaan, Senin, 5 Juni 2023.-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

BALAPULANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kereta Api (KA) 40A di Desa BALAPULANG Kulon Kecamatan BALAPULANG Kabupaten Tegal rawan kecelakaan. JPL yang berada di jalan kabupaten itu merupakan ruas BALAPULANG-Pagerbarang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro meminta agar JPL itu segera diberi petugas atau penjaga. Tujuannya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

"Saya sering mendapat aduan dari warga terkait perlintasan sebidang itu, sering terjadi kecelakaan karena tidak ada penjaganya," kata KRT Sugono, Senin, 5 Juni 2023.

Dia berharap, Pemkab Tegal segera mengalokasikan anggaran untuk petugas jaga JPL sekaligus peralatan palangnya. JPL itu sangat rawan kecelakaan karena berada di kawasan Perhutani. Selain itu, juga minim lampu penerangan jalan.

"Kalau malam gelap, rawan kecelakaan," ucapnya.

Humas Perhutani KPH Balapulang Juli Kusnadi membenarkan jika perlintasan sebidang itu berada di kawasan Perhutani. Namun, jalan yang dilalui merupakan jalan kabupaten. Belum lama ini, sebuah kendaraan truk tertabrak kereta api di JPL tersebut.

BACA JUGA:Bawa Ayam Jago, Pemotor di Slawi Nekat Terobos Palang Perlintasan dan Nasibnya Tragis

Beruntung tidak ada korban jiwa karena yang tertabrak hanya bagian belakang truk. Meski demikian, JPL itu juga pernah memakan korban jiwa. 

"Sebenarnya di situ sering terjadi kecelakaan. Malah pernah sampai meninggal dunia," ujarnya.

Terpisah, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiantoro mengaku sudah seringkali menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal untuk adanya penjaga palang pintu di JPL 40A Balapulang Kulon. Namun, hingga kini usulannya itu belum terakomodir.

"Kami sudah seringkali menyampaikan ke Ibu Bupati. Dan beliau akan menindaklanjutinya. Tapi entah kenapa sampai sekarang belum ada petugas jaganya," kata Krisbiantoro, saat dihubungi melalui telepon.

BACA JUGA:Waspada! di Brebes Ada 54 Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu

Dia mengemukakan, sejatinya perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah setempat. Minimal ada rambu-rambu di kawasan JPL. 

"Tapi alangkah baiknya ada penjaganya. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas," kata Krisbiantoro. ***

Sumber: