Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Tanah di Tegal Berlanjut, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Tanah di Tegal Berlanjut, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa

Penasehat hukum pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris di Tegal memberi keterangan pada awak media.-Hermas Purwadi-

BACA JUGA:Buntut Kecelakaan Bus Masuk Jurang, Parkiran di Kawasan Guci Tegal Harus Dievaluasi

Namun demikian, pihak hakim memutuskan kedua terlapor dikenai tahanan kota sampai ada keputusan final atas kasus yang disengketakan. 

"Itu sudah melalui mekanisme, dan pihak keluarga terlapor juga memberikan jaminan sebagai tahanan kota," tandasnya. *

Sumber: