Sidang Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris Tanah di Tegal Berlanjut, JPU Hadirkan Saksi Ahli Bahasa
Penasehat hukum pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen ahli waris di Tegal memberi keterangan pada awak media.-Hermas Purwadi-
BACA JUGA:Buntut Kecelakaan Bus Masuk Jurang, Parkiran di Kawasan Guci Tegal Harus Dievaluasi
Namun demikian, pihak hakim memutuskan kedua terlapor dikenai tahanan kota sampai ada keputusan final atas kasus yang disengketakan.
"Itu sudah melalui mekanisme, dan pihak keluarga terlapor juga memberikan jaminan sebagai tahanan kota," tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: