Jumlah Bacaleg di Kota Tegal Bertambah Jadi 430, Tiga Parpol Ajukan Penambahan
--
TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID- Pemilu 2024 di Kota Tegal dipastikan semakin semarak. Apalagi setelah ada penambahan jumlah Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 untuk DPRD Kota Tegal.
Rupanya, sejumlah partai politik (parpol) peserta pemilu mengajukan penambahan. Pembukaan penambahan itu mendasari adanya surat dari KPU RI tertanggal 17 Mei 2023 lalu.
Terkait hal ini, Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan jika itu mendasari surat dari KPU RI Nomor 495 dan 496 tertanggal 17 Mei 2023. Halnya tentang Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala Silon.
Karenanya, pihaknya membuka pengajuan penambahan bacaleg. KPU Kota Tegal sendiri membuka pengajuan penambahan bacaleg hingga Jumat 19 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
“Pengajuan penambahan Bacaleg mendasari surat KPU Nomor 495 dan 496,” katanya.
BACA JUGA:Satu Parpol di Kota Tegal Tidak Daftar, Masa Pendaftaran Bacaleg Berakhir
Menurut Elvy, hingga Jumat 19 Mei 2023 pukul 23.59 WIB, ada 3 parpol yang mengajukan. Yakni, Partai Gelora, Garuda dan Partai Ummat.
“Hingga pukul 23.59 WIB kami menerima berkas dari Partai Gelora, Garuda dan Partai Ummat,”ujarnya.
Rinciannya, ujar Elvy, Partai Ummat mengajukan penambahan 3 Bacaleg. Sehingga, yang semula 12 menjadi 15 Bacaleg.
“Kemudian Partai Gelora tambah empat Bacaleg, dari 23 menjadi 27. Serta Partai Garuda tambah dua Bacaleg sehingga menjadi 4 Bacaleg,” ungkap Elvy Yuniarni, Senin, 22 Mei 2023.
Selanjutnya, kata Elvy, KPU Kota Tegal, akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon. Tahapan itu, berlangsung mulai 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.
“Kemudian, tahapan selanjutnya yakni pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023,”tandasnya.
Elvy menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI untuk verifikasi berkas bacaleg. Kemungkinan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengikuti bintek terkait proses tersebut.
BACA JUGA:Tak Ingin Ada Kecurangan, Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Awasi Bacaleg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: