Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Nyaris Tertunda, Ternyata Ini Sebabnya
PENDAFTARAN- Setelah sempat terkendala, Partai Gerindra akhirnya bisa daftarkan bacalegnya, Sabtu, 13 Mei 2023.-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-
TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Pendaftaran bacaleg Partai Gerindra nyaris tidak terlaksana, Sabtu, 13 Mei 2023 sore. Hal ini setelah partai ini terkendala di aplikasi Silon.
Aplikasi Silon adalah aplikasi untuk tiap satuan kerja di lingkungan KPU untuk memudahkan proses pencalonan. Sebelumnya, aplikasi Silon Gerindra belum bisa dibuka.
Hal ini lantaran partai pimpinan Prabowo Subiyanto ini belum mendapatkan persetujuan DPP. Beruntung, setelah menunggu beberapa saat akhirnya persetujuan DPP turun sehingga aplikasinya bisa terbuka.
“Alhamdulillah tepat jam 2 lebih tadi kita bisa mengakses Silon. Sehingga bisa melakukan pendaftaran,”ungkap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tegal Susanto Agus Priyono lega.
Susanto menambahkan, setelah melalui proses pemeriksaan, KPU menyatakan berkas pendaftarannya lengkap. KPU juga menerima berkas pendaftaran Bacaleg Gerindra.
BACA JUGA: Targetkan 6 Kursi di Pemilu 2024, PAN Ajukan 30 Orang Bacaleg
Pihaknya mengaku bersyukur dapat mengajukan pendaftaran Bacaleg yang akan ikut kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Sebab, aplikasi Silon tidak lagi menjadi kendala setelah menunggu beberapa saat.
Lebih lanjut dikatakan Susanto, pada Pemilu 2024 mendatang Gerindra mendaftarkan sebanyak 30 orang Bacaleg DPRD Kota Tegal. Harapannya, nanti pada penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut mampu meraih 5 kursi.
“Kita berharap, nantinya bisa meraih minimal 5 kursi dan maksimal sebanyak-banyaknya,”ujarnya.
Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan untuk tahapan pendaftaran, pihaknya hanya meneliti kelengkapan berkas. Jika lengkap, maka KPU akan memberikan berita acara penerimaan.
BACA JUGA: Penduduk Bertambah, Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Kota Tegal Naik 8.967
“Tahapan ini kita hanya memeriksa kelengkapan saja. Nantinya ada tahapan untuk verifikasi dan perbaikan sebelum penetapan DCS dan DCT,”tandasnya.
Komisioner KPU Kota Tegal Akhmad Khaerudin mengatakan KPU telah melakukan pemeriksaan berkas pengajuan dari partai Gerindra. Hasilnya, lengkap dan KPU terima.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan hasilnya lengkap dan kita terima,”ujarnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: