DPRD Sentil Pengelola Pancuran 13 Obyek Wisata Guci Kabupaten Tegal
Anggota DPRD Kabupaten Tegal Khaeru Sholeh.-Yeri Noveli-
BACA JUGA:Puskesmas Jatinegara Tegal Siap Melayani Masyarakat Sebaik Mungkin
Diberitakan sebelumnya, warga dua desa yakni Desa Guci di Kecamatan Bumijawa dan Desa Rembul di Kecamatan Bojong, protes terhadap PT Barokah.
Sebab, warga menyangsikan legalitas pengelolaan Pancuran 13 yang menjadi icon wisata Guci itu. Hal itu karena selama beroperasi, pengelola Pancuran 13 Guci tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Guci, Pemerintah Desa Rembul dan tidak melibatkan warga sekitar. Sementara, pihak pengelola PT Barokah mengaku telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: