Komisi I DPRD: Tanpa Perda RTRW, Izin Amdal di Kabupaten Tegal Tak Bisa Keluar

Komisi I DPRD: Tanpa Perda RTRW, Izin Amdal di Kabupaten Tegal Tak Bisa Keluar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni.-Yeri Noveli-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: