Kereen! Busana Adat Pengantin Kabupaten Tegal Dipatenkan

Kereen! Busana Adat Pengantin Kabupaten Tegal Dipatenkan

Busana adat pengantin Kabupaten Tegal dipatenkan, di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Busana adat pengantin Kabupaten Tegal dipatenkan. Pembakuan atau hak paten itu dilaksanakan di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal, Rabu 15 Maret 2023.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Tegal yang diwakilkan Staf Ahli Bupati, Kushartono. 

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Ahmad Wasari, Ketua DPP Himpunan Perias (Harpi) Melati, Ketua Konsorsium Tata Rias Pengantin, Ketua DPD Harpi Melati Jawa Tengah, Ketua DPC Harpi Melati Kabupaten Tegal dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Staf Ahli Bupati, Kushartono mengatakan, kebudayaan merupakan warisan leluhur atau aset bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Sehingga eksitensinya tetap terjaga.

BACA JUGA:Asah Keterampilan Menembak, 170 Personel Polres Tegal Digembleng

Menurutnya, keragaman budaya sebenarnya terletak pada budaya-budaya lokal. Salah satunya, Tata Rias Busana Adat Pengantin Kabupaten Tegal.

"Saya secara pribadi menyambut baik kegiatan ini dalam rangka kepeduliaan bersama terhadap pelestarian kearifan lokal, sehingga tata rias busana adat pengantin Kabupaten Tegal ini bisa dipatenkan dan menjadi hak milik yang sah dan tentunya menjadi kebanggaan kita bersama," kata Kushartono, saat membacakan sambutan Bupati Tegal.

Dengan adanya hak paten itu, lanjut Kushartono, maka ke depan masyarakat memiliki rasa yang kuat terhadap kearifan lokal ini. Dan mampu menjaga warisan budaya agar tidak diklaim oleh daerah lain.

"Semoga ke depan Harpi bisa memberi warna dan inovasi untuk kemajuan dan perkembangan khasanah pengantin di Kabupaten Tegal," harapnya.

BACA JUGA:Buntut Tawuran antar Pelajar di Kabupaten Tegal, DPRD Undang Disdikbud

Sementara, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Ahmad Wasari mengatakan, tujuan kegiatan tersebut yakni untuk melestarikan budaya di bidang tata rias busana adat pengantin di Kabupaten Tegal. 

Selain itu juga untuk menggali nilai-nilai luhur atau filosofi yang terkandung pada tata rias tersebut. Sehingga dapat diketahui oleh para generasi muda.

"Harapan kami, kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tegal," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, DPP Harpi Melati, Konsorsium Tata Rias Pengantin dan DPD Harpi Melati Jawa Tengah sangat mendukung kegiatan tersebut.

Sumber: