Siswa Tawuran, Kepala Sekolah di Kabupaten Tegal Akan Diberi Sanksi

Siswa Tawuran, Kepala Sekolah di Kabupaten Tegal Akan Diberi Sanksi

Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moch Faiq memimpin rapat koordinasi di Ruang Banggar DPRD setempat,-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Bagi siswa yang terlibat aksi tawuran, maka kepala sekolah diusulkan supaya diberi sanksi.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Mochammad Faiq usai berdiskusi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Ahmad Wasari bersama sejumlah kepala SMP Negeri se Kabupaten Tegal yang membahas soal aksi tawuran antar pelajar, di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 14 Maret 2023.

Faiq mengusulkan, sekolah harus diberi reward and punisment. Artinya, jika siswa terlibat kenakalan remaja seperti tawuran, maka kepala sekolah harus diberi sanksi. 

"Jadi sanksinya tidak hanya ke siswa saja, tapi juga kepada kepala sekolah. Karena terindikasi kepala sekolah tidak bisa menertibkan anak didiknya," kata Faiq, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin, Ketua Komisi IV Achmad Jafar dan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Miftakhudin.

BACA JUGA:Tawuran antar Pelajar SMP Kembali Meletus, Disdikbud Kabupaten Tegal Layangkan Surat Edaran

Menurut Faiq, untuk sanksi bisa berupa pemindahan sekolah atau lainnya. Karena sanksi itu merupakan kewenangan Bupati. 

Faiq mengaku hanya merekomendasikan supaya kepala sekolah lebih giat dalam memberikan pembinaan terhadap anak didiknya.

"Kita rekomendasikan supaya Bupati memberikan semacam reward and punisment. Jika ada sanksi, saya yakin kepala sekolah akan lebih maksimal," tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Wasari mengaku sangat setuju usulan tersebut. Namun demikian, itu harus diketahui Bupati. 

BACA JUGA:Setelah Jalur Slawi-Penusipan, Giliran Ruas Bogares-Munjungagung Disuvey Satlantas Polres Tegal, Ini Hasilnya

Karena SK kepala sekolah adalah dari Bupati. Termasuk untuk mutasi juga kewenangan Bupati.

"Kami siap jika kepala sekolah diberi sanksi. Ketika sudah terindikasi seperti itu, ya kami tinggal sampaikan ke Bupati. Karena keputusan ada di tangan Bupati," ucapnya.

Wasari tak menampik, aksi tawuran antar pelajar kerap terjadi di Kabupaten Tegal. Meski begitu, Kabupaten Tegal belum terkategori darurat pendidikan. 

"Kita hanya kewaspadaan saja. Bukan darurat pendidikan," tandasnya. *

Sumber: