Tiga Pesan Ganjar untuk Penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA

Tiga Pesan Ganjar untuk Penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA

Tiga Pesan Ganjar untuk Penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA--

BLORA, RADARTEGAL.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan tiga pesan kepada warga dan kelompok tani penerima sertifikat tanah, surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Gabusan, Kabupaten Blora, Jumat 10 Maret 2023.

Ganjar yang mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan sertifikat tanah, berharap para penerima bisa segera memanfaatkan lahan dengan baik. Selain itu, konflik pertahanan sekitar hutan di Wonorejo, Cepu juga diselesaikan.

“Alhamdulillah bisa selesai karena Pak Bupati kemarin segera nulis surat, kita juga mempercepat, dan respon ATR/BPN juga cepat,” ucap Ganjar.

Ganjar berpesan kepada para penerima sertifikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan TORA di Jawa Tengah, supaya memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian. 

BACA JUGA:Jokowi dan Ganjar Resmikan Tambak Budidaya Udang Modern di Kebumen

“Masyarakat kan bisa mengakses, akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi,” ujarnya.

Pesan kedua, lanjut Ganjar, pemerintah dalam hal ini Perhutani akan terus mendampingi masyarakat dan kelompok tani.

“Ketiga tentu saja konservasinya jangan lupa, sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk kebutuhan ekonominya bisa dipadukan,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi di antaranya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni. Kemudian Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menseskab Pramono Anung. Bupati dan Forkopimda Blora juga hadir. Serta sejumlah kepala daerah di Jateng dan Jatim.

BACA JUGA:Pelajar dan Emak-emak Pedagang di Kebumen Antusias Sambut Jokowi, Ganjar: Seperti Rindu yang Terobati

Jokowi dalam sambutannya mengaku senang karena konflik tanah yang terjadi di Blora sejak  1947, bisa diselesaikan pada tahun ini. Bahkan dari total 1.160 penerima, 1.043 di antaranya sudah menerima sertifikat.

“Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan, meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043 sudah selesai, disyukuri ngoten lho mpun rampung,” ujar Jokowi.

Sertifikat tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik Pemda. Jokowi mengatakan, sertifikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun dan diperbaharui 30 tahun lagi.

BACA JUGA:Dampingi Presiden Tinjau Panen Raya di Kebumen, Ganjar Dukung Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Sumber: