Kereen! Komisi IV DPRD Yakin Penurunan Stunting di Kabupaten Tegal Bakal Sukses

Kereen! Komisi IV DPRD Yakin Penurunan Stunting di Kabupaten Tegal Bakal Sukses

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar memberikan pemaparan saat sosialisasi Perbup Nomor 4 Tahun 2023 di Hotel Permata Iin Slawi.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM – Komisi IV DPRD yakin jika penurunan angka stunting di Kabupaten Tegal bakal sukses. Bahkan bisa mencapai 1 digit di tahun 2024.

Hal itu diyakini bisa tercapai jika penanganan stunting bisa berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati Tegal (Perbup) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Prilaku dalam Percepatan Penurunan Stunting Periode 2023-2026.

“Kami yakin bisa tercapai 1 digit di tahun 2024. Tapi, memang harus komit melaksanakan Perbup itu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar usai menjadi salah satu pengisi sosialisasi Perbup Nomor 4 Tahun 2023 di Hotel Permata Iin Slawi. 

Dia menjelaskan, Perbup itu tujuannya untuk mengkoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan stunting di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Aksi Tawuran Pelajar Marak, Pemkab Tegal akan Lakukan Ini Untuk Mencegahnya

Selain itu, juga diatur tentang strategi komunikasi perubahan perilaku yang didalamnya terdapat panduan tentang cara menerapkan komunikasi perubahan perilaku sebagai salah satu intervensi utama terhadap permasalahan stunting di daerah.

“Penanganan stunting di Kabupaten Tegal dilakukan secara kroyokan. Jadi, koordinasi antar OPD harus dilakukan dengan baik,” kata politisi PKB itu. 

Dia meminta, setiap OPD bertanggungjawab untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sesuai dengan bidangnya. 

Dalam Perbup itu, telah dipaparkan seperti halnya perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan di bidang perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana bertanggungjawab melakukan komunikasi perubahan perilaku pada kelompok sasaran Bina Keluarga Balita, generasi berencana, Pasangan Usia Subur (PUS).

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Kabupaten Tegal 2023 Mayoritas Lansia

“Perangkat daerah yang membidangi urusan pemerintahan di bidang kesehatan bertanggungjawab melakukan komunikasi perubahan perilaku pada kelompok sasaran balita, remaja putri, ibu hamil dan ibu menyusui,” ujarnya. 

Jafar menambahkan, penanganan stunting paling penting pada anak 0-3 tahun. Jika pada fase itu kebutuhan gizi terpenuhi, maka masa depan anak bisa lebih baik.

Hal itu dinilai sangat penting karena berpengaruh terhadap masa depan generasi muda. Oleh karena itu, diharapkan pada rentan umur tersebut bisa diintervensi secara maksimal. 

BACA JUGA:Sudah Aman, Pancuran 13 Obyek Wisata Guci Tegal Kembali Dibuka

Sumber: