Soal Pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran, DPRD Kabupaten Tegal Belajar ke Kediri

Soal Pelaksanaan Pokok-pokok Pikiran, DPRD Kabupaten Tegal Belajar ke Kediri

Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Tegal foto bersama usai kunker di Kota Kediri, baru-baru ini.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Tegal melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Kediri, baru-baru ini. 

Pada Kunker kali ini, Komisi I belajar soal tata cara penyampaian pelaksanaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Saat kunker, Pimpinan dan Anggota Komisi I ini ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Agus Sunoto Imam didampingi Wakil Ketua I Katino dan Wakil Ketua II Firdaus.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono Adinagoro mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 ayat (2) dan (3).

BACA JUGA:Album Trut or Lie Resmi Rilis, Hwang Min Hyun Ungkap Jati Diri Melalui Lagu Hidden Side

Menekankan bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maka anggota DPRD harus memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran atau Pokir berdasarkan hasil reses yang dilakukannya kepada masyarakat.

Karena itulah, pihaknya bersama seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tegal melakukan Kunker ke DPRD Kota Kediri. Hasil dari kunker tersebut, bahwa Pokir DPRD wajib diinput ke aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Tujuannya, untuk menyelaraskan usulan Pokir dengan RKPD dan prioritas pembangunan daerah.

Menurut Sugono, jika di Kota Kediri, pihak Bappeda memberikan pelatihan kepada masing-masing Fraksi DPRD dan OPD pengampu Pokir terkait tata cara penginputan dan verifikasi usulan Pokir di aplikasi SIPD.

BACA JUGA:Masuk Pemukiman, Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Ditangkap Warga Tlagasana Pemalang

Tahapannya dimulai dari input Pokir yang dilanjutkan dengan verifikasi oleh Sekretariat DPRD. Kemudian usulan tersebut divalidasi oleh Bappeda lalu OPD terkait. Dan terakhir, divalidasi oleh TAPD lantas dimasukkan ke rencana kerja OPD.

"Nanti akan kita terapkan di Kabupaten Tegal," ucapnya.

Sumber: