Pastikan Steril Narkoba, Petugas Lapas Brebes Dites Urine Mendadak

Pastikan Steril Narkoba, Petugas Lapas Brebes Dites Urine Mendadak

Semua petugas Lapas Kelas II B Brebes menjalani tes urin sebagai komitmen Zero Halinar di lingkungan Lapas.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.COM - Sebanyak 56 petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Brebes, mendadak dites urin, Kamis 9 Februari 2023. 

Tes urun dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tegal di Aula Lapas. 

Hasilnya, semua petugas Lapas Kelas II B Brebes dinyatakan steril dengan bukti negatif dari tujuh parameter pendeteksi narkotika.

Kepala BNN Kota Tegal Sudirman mengungkapkan, pelaksanaan tes urine kepada semua petugas Lapas Brebes menjadi wujud komitmen kolaboratif. 

BACA JUGA:Jayapura Diguncang Gempa 5,4, Ganjar Langsung Kontak Pj Gubernur Papua, Siap Kirimkan Bantuan

Khususnya, sinergitas BNN menggencarkan perang melawan narkoba dengan program Zero Halinar dari Lapas. Yakni, Lapas menyatakan bersih dari HAndphone, pungutan LIar dan NARkoba.

"Kami sangat mengapresiasi Lapas Brebes, yang ikut mengimplementasikan program Bersih dari Narkoba dengan Halinar. Terbukti, semua petugas lapas steril hasil tes urinnya," ungkapnya.

Selain menggelar tes urin, lanjut Sudirman, Lapas Brebes juga sepakat meneken kerja sama optimalisasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

Harapannya, komitmen itu terwujud dengan lingkungan Lapas yang steril dari penggunaan handphone, pungutan liar dan narkoba.

BACA JUGA:Maksimalkan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023, Polres Tegal Terjunkan 4 Satgas

"Kerja sama P4GN dan Halinar sudah berlangsung lama. Sehingga, terus berkelanjutan agar eksistensinya terjaga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Brebes Isnawan menambahkan, tes urin kepada semua petugas lapas menjadi bukti keterbukaan lapas perang melawan narkoba. 

Sekaligus meyakinkan semua elemen masyarakat bahwa Lapas Brebes tidak mentolerir penggunaan hp bagi warga binaan. 

Kemudian, tidak ada pungutan liar dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Kota Bawang.

Sumber: