GAWAT! Jembatan Pemali Tidak Bisa Dilalui Saat Mudik Lebaran 2023, Polres Brebes Siapkan Ini

GAWAT! Jembatan Pemali Tidak Bisa Dilalui Saat Mudik Lebaran 2023, Polres Brebes Siapkan Ini

Jembatan Pemali Tidak Bisa Dilalui Saat Mudik Lebaran 2023, Polres Brebes Bilang Begini--radartegal.id

BREBES, RADARTEGAL.COM - Jembatan Pemali Kabupaten Brebes sepertinya tidak bisa dilalui saat mudik lebaran mendatang.

Pasalnya, hingga saat ini progres pembangunan Jembatan Pemali A atau sisi sebelah utara masih dalam tahap pengerjaan. 

Hal ini dibenarkan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahardian, saat mengecek progres pembangunan Jembatan Pemali.

Dia mengatakan, jembatan Pemali belum bisa selesai sebelum Lebaran nanti.

BACA JUGA:Pelaku Kredit Fiktif Rp3,2 Miliar di Brebes Ngaku Uang Digunakan untuk Bangun Obyek Wisata

Kata dia, ada beberapa kendala teknis yang perlu di tangani dengan serius. Salah satunya tiang pancang yang berada di tengah sungai.

“Memang kita ingin pembangunan ini bisa selesai sebelum lebaran. Tapi kelihatannya sulit karena secara teknis perlu di perdalam."

"Karena tiang pancang berada di tengah sungai, jadi kan teknisnya agak serius itu. Untuk mudik Lebaran nanti akan mengoptimalkan Jalingkut dan Tol,” ungkapnya saat meninjau progres perbaikan jembatan Pemali baru-baru ini.

Dibeberkan, awalanya pembangunan Jembatan Pemali direncanakan akan dilakukan selama 10 bulan, yakni hingga April tahun 2023 mendatang. 

BACA JUGA:Polres Tegal Tetapkan Penyandang Disabilitas Tersangka Dugaan Jual Beli Tanah, Ini Kronologi Lengkapnya

Dalam kurun waktu tersebut, konstruksi jembatan akan diganti secara keseluruhan. 

Namun dalam pengerjaannya, progres perbaikan molor hingga tidak bisa dilalui saat mudik Lebaran 2023.

Rencananya, jembatan tersebut akan ditinggikan hingga 1,5 meter. Pasalnya, kondisi gelagar jembatan saat ini menempel dengan air sungai Pemali saat debit tinggi.

Perbaikan jembatan dengan konstruksi girder baja komposit yang tidak lagi menggunakan jenis rangka, merupakan paket PKBU dari kementerian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radartegal.id