Bulan Pertama 2023, Kasus Demam Berdarah di Berebs Tembus 84 Pasien, 1 Anak Diantaranya Meninggal
Tim puskesmas melakukan fogging di Desa Baros. Selama Januari 2023 jumlah kasus demam berdarah di Brebes tembus 84 pasien, satu diantaranya meninggal dunia.-Syamsul Falaq-
BREBES, RADARTEGAL.COM - Selama bulan Januari 2023, kasus Demam Berdarah di Kabupaten Brebes mencapai 84 pasien.
Dari jumlah kasus tersebut, satu pasien diantaranya meninggal dunia meski sudah mendapatkan perawatan intensif.
Data ini merupakan hasil pemetaan Dinas Kesehatan dari 17 kecamatan. Sedangkan, untuk temuan kasus DB pada bulan Februari ini belum ada laporan masuk dari Puskesmas maupun rumah sakit.
Kepala Dinkes Brebes melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Imam Budi Santoso mengungkapkan, berdasarkan rekapitulasi laporan yang masuk, kasus DB hampir merata terjadi di wilayah endemis.
BACA JUGA:Isu Penculikan Anak di Kabupaten Tegal, Kapolres: Tak Ada Tapi Tetap Waspada
Khususnya, enam kecamatan meliputi Brebes, Banjarharjo, Wanasari, Bulakamba, Jatibarang dan Bumiayu.
"Dari total 84 kasus DB, satu pasien meninggal dunia. Yakni, anak usia 5 tahun sedangkan 83 pasien sudah dinyatakan sembuh," terangnya, Jumat 3 Februari 2023 siang.
Berdasarkan pemetaan tingkat kecamatan, lanjut Imam, Bulakamba menjadi wilayah kasus DB terbanyak.
Namun, jumlahnya menyebar hampir merata di sejumlah desa.
BACA JUGA:Satu Data Indonesia, Pemalang Dalam Angka 2022 Akan Selesai Awal Februari 2023
Seiring masih tingginya intensitas hujan disertai terik mentari, pihaknya mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dan rutin melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk.
"Merespon informasi yang beredar, penegasan bahwa Desa Baros bukan 11 kasus DB. Tapi, hanya 4 kasus selama Januari," jelasnya.
Imam Budi Santoso menuturkan, khusus data kasus DB di Desa Baros Kecamatan Ketanggungan. Pihaknya menyatakan, memang ada temuan pasien DB tapi jumlahnya hanya 4 orang.
Sehingga, informasi yang menyebutkan ada 11 pasien DB dipastikan tidak benar. Sebab, hasil pendataan pasien DB selalu valid by name by address.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: