Hoax Penculikan Anak di Kota Tegal, Polisi Buru Penyebar Berita
Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro memastikan isu penculikan anak di Kota Tegal merupakan kabar bohong alias hoaks.-Teguh Mujiharto-
TEGAL, RADARTEGAL.COM – Kabar adanya penculikan anak di Kota Tegal yang beredar melalui pesan berantai di Whatsapp ternyata hoax.
Polisi memastikan kabar penculikan anak itu merupakan berita bohong.
Karenanya, saat ini Polisi membidik dan melakukan pengejaran terhadap penyebar berita hoax tersebut.
Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro memastikan isu penculikan anak di Kota Tegal merupakan kabar bohong alias hoaks. Bahkan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku penyebaran berita itu yang identitasnya sudah dikantongi.
BACA JUGA:HOAX! Kabar Penculikan Anak di SDN Debong Kidul 1 Kota Tegal
”Terkait adanya penculikan anak di wilayah Jalan Halmahera Kelurahan Mintaragen dan di wilayah lainnya di Kota Tegal, kita sudah melakukan penyelidikan. Sampai saat ini, belum ada kejadian seperti kabar yang beredar,” katanya.
Selanjutnya, kata Didik, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku penyebaran berita bohong itu. Jajarannya akan datangi yang bersangkutan untuk melakukan kroscek.
“Kita mengingatkan, pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, bisa terancam dengan UU ITE,” tandasnya.
Didik menambahkan, kabar hoaks tentang penculikan anak memang akhir-akhir ini memang cukup merebak. Tidak hanya di wilayah Kota Tegal saja, juga di daerah lainnya juga sama.
BACA JUGA:Video Viral Penculikan Anak di Sirampog Brebes, Polisi Pastikan Itu Hoax!
Kasat Binmas juga meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik. Serta tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Kami minta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya berita hoaks yang belum tentu kebenarannya. Sampai dengan saat ini, kita belum ada kejadian itu,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah membagikan berita yang di terima. Sebaiknya, saring dulu sebelum sharing, karena nantinya dapat berimplikasi hukum bagi yang menyebarnya.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak resah menanggapi merebaknya isu penculikan. Sebab, pihaknya akan melakukan sejumlah upaya tindakan pencegahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: