Nasibnya Bureng Alias Tak Jelas, Pegawai Tidak Tetap Pemkab Tegal Ngadu ke DPRD

Nasibnya Bureng Alias Tak Jelas, Pegawai Tidak Tetap Pemkab Tegal  Ngadu ke DPRD

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani menerima aduan dari PTT Kabupaten Tegal di ruang kerjanya.-Yeri Noveli-

BACA JUGA:Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Tegal Desak Perbaikan Jalan Sebelum Lebaran

“Paling tidak lima kali gaji, tidak hanya surat ucapan terimakasih saja,” cetusnya. 

Terkait dengan gaji pokok, lanjut dia, PTT tiap tahun mengalami kenaikan gaji sekitar Rp100 ribu. Di awal masuk PTT gaji hanya Rp650 ribu dan hingga kini Rp2,337 juta. 

Gaji itu untuk PTT lulusan SMA, sedangkan Sarjana ada tambahan sekitar Rp100 ribu. Padahal, gaji PTT sudah ada Perda yang tiap tahun naik. 

“Memang jumlahnya disesuaikan dengan keuangan daerah. Tapi, kami berharap ada kepantasan,” ucapnya. 

BACA JUGA:Bobol 3 ATM di Pemalang, 2 Dari 4 Pelaku Diringkus Polisi Dibantu Warga dan Satpam

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani menuturkan, kedatangan PTT untuk menanyakan kelanjutan surat yang dilayangkan dua pekan lalu ke DPRD. 

Hingga kini, surat itu belum didisposisi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal. 

“Kami sudah mencatat keluhan PTT, dan segera ditindaklanjuti untuk dibahas di tingkat komisi,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: