Ketua Pengadilan Agama Sedih, Warga Pemalang Banyak Nikah Dibawah Tangan

Ketua Pengadilan Agama Sedih, Warga Pemalang Banyak Nikah Dibawah Tangan

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang H Asrori menjelaskan soal pernikahan dan itsbat nikah.-Agus Pratikno-

PEMALANG, RADARTEGAL.COM - Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang H Asrori mengaku sedih. Sebab warga masyarakat di Kabupaten Pemalang banyak melakukan nikah dibawah tangan. 

"Kita cukup sedih, kenapa warga masyarakat Kabupaten Pemalang itu banyak menikah dibawah tangan," ungkapnya saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu di Pendapa, Senin 30 Januari 2023. 

Melihat kondisi itu, maka lanjut dia, perlunya peran pemerintah hadir. Seperti sekarang ini dengan diselenggarakannya Sidang Itsbat Nikah Terpadu. 

"Inilah bukti pemerintah telah hadir untuk mengatasi masalah-masalah pernikahan," ujarnya.

BACA JUGA:KYE LIKUH! Pelayanan Publik Pemkab Tegal Terbaik ke-12 Tingkat Nasional

Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah agar meningkatkan anggarannya guna menyelesaikan permasalah pernikahan dibawah tangan.

Karena, untuk saat ini, anggaran yang ada baru bisa menyelesaikan 50 perkara pernikahan dibawah tangan. 

"Anggarannya perlu dinaikkan, sehingga tidak hanya untuk menyelesaikan 50 perkara, tapi minimal 300 perkara dalam setahun," jelasnya.

Alasan perlunya anggaran itu dinaikkan, karena Warga masyarakat di Kabupaten Pemalang masih banyak yang mengantre untuk bisa mengikuti itsbat nikah.

BACA JUGA:BURUAN! Hanya Modal KTP Dapat Pinjaman di Aplikasi Pinjol BRI, Tanpa Jaminan Lagi

Sebab mereka ingin segera perkawinannya dibawah tangan disahkan.

Lebih lanjut H Asrori juga menaruh rasa keprihatinannya, karena Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang pada tahun 2022 menempati raking ke tiga se Jawa Tengah. 

Sebab tidak kurang 6.000 perkara yang masuk di Pengadilan Agama. 

Sehingga Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang menangani perkara paling banyak.

Sumber: