Rugi Rp70 Jutaan, Korban Kebakaran Rumah di Tegalandong Tegal Terima Bantuan PMI

Rugi Rp70 Jutaan, Korban Kebakaran Rumah di Tegalandong Tegal Terima Bantuan PMI

Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo bersama jajarannya menyalurkan bantuan kepada keluarga terdampak rumah kebakaran di Desa Tegalandong.-Yeri Noveli-

LEBAKSIU, RADARTEGAL.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan untuk warga yang rumahnya terbakar. Lokasinya di RT 06 RW 10 Dukuh Karanganyar, Desa Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.

Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo mengungkapkan, peristiwa rumah terbakar itu terjadi pada Jumat 13 Januari 2023. Penyebab kebakaran diduga karena obat nyamuk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Menurut Iman, akibat kebakaran itu, pemilik rumah A. Rohman mengalami kerugian sekitar Rp70 juta.

BACA JUGA:Tergerus Aliran Sungai Cigunung, Jalan Penghubung Desa Ciputih-Gandoang-Kadumanis Brebes Putus

Guna meringankan beban keluarga terdampak, PMI memberikan bantuan berupa uang tunai. Saat ini, keluarga korban masih membutuhkan bantuan berupa material, perlengkapan mandi dan sembako.

"Semoga bantuan dari PMI ini bermanfaat untuk keluarga korban," kata Iman, di sela-sela penyaluran bantuan, Selasa 17 Januari 2023.

Dalam kesempatan itu, Iman juga mengimbau kepada warga supaya tetap hati-hati dan waspada terhadap bencana kebakaran. Apabila menggunakan obat nyamuk, supaya dijauhkan dari tempat tidur atau jauh dari bahan yang mudah terbakar. 

BACA JUGA:Tegas! Koramil Talang Kabupaten Tegal Larang Warga Buang Sampah ke Sungai

Termasuk jaringan listrik supaya dibetulkan jika terjadi kerusakan. Karena belakangan ini kerap terjadi kebakaran rumah karena korsleting listrik.

"Prinsipnya, masyarakat harus tetap waspada. Jangan mengabaikan hal kecil yang dapat berimbas besar," ucapnya. *

Sumber: