Kasus Pria Rekam Perempuan Mandi di Brebes, Polisi Cek TKP, 6 Saksi Dimintai Keterangan

Kasus Pria Rekam Perempuan Mandi di Brebes, Polisi Cek TKP, 6 Saksi Dimintai Keterangan

Sejumlah personel Unit Tipidter meninjau tempat kejadian perkara aksi mesum AM, 25 di Desa Winduaji Kecamatan Paguyangan.-Syamsul Falaq-

BREBES, RADARTEGAL.COM - Sejumlah penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes, mendatangi rumah kos di Desa Winduaji. Tujuannya, memeriksa sekaligus meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait aksi pria mesum mengintip perempuan mandi. 

Hal itu, terungkap saat aksi AM (25) yang dilakukan wilayah Kecamatan Paguyangan. Sebab, pelaku diduga merekam video dalam HP pribadinya di sebuah kos-kosan di Desa Winduaji.

"Kami mendatangi lokasi, untuk memastikan kejadian sebenarnya," ungkap Iptu Iwan Sujarwadi, Jumat 6 Januari 2023.

Selain untuk kelengkapan penyidikan, lanjut dia, sejumlah saksi dan korban juga dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Spoiler Episode 9 Drama Alchemy of Souls Season 2 : Daeho Memanas! Park Jin, Seo Yul, dan Jang Uk Murka

Fokusnya, mencari gambaran kronologis aksi mesum yang dilakukan pelaku. Termasuk, semua korban yang terdapat dalam video rekaman di handphone milik pelaku.

"Ada 6 orang saksi yang kami mintai keterangan, termasuk kami juga memeriksa 4 korban lainnya," terangnya.

Iwan Sujarwadi menuturkan, berdasarkan keterangan para korban semua mengaku awalnya tidak mengetahui aksi tersangka, AM mengintip dan merekam korbannya saat mandi. 

Korban justru baru mengetahui dari hasil penyelidikan pihak kepolisian setelah adanya laporan dari salah satu korbannya.

BACA JUGA:Dinkes Pemalang Buat Aplikasi Gelang Anting untuk Pantau Perkembangan Gizi Anak

"Kasus ini terungkap, setelah anak kos memergoki aksi pelaku yang merekam korban saat tengah mandi di dalam kos-kosan," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes. Untuk pasal yang dikenakan, yakni Undang-Undang pornografi dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. *

Sumber: