Istri Polisi Curhat di TikTok Ngaku Diselingkuhi Suaminya, Kapolres Tegal Kota Bilang Begini

Istri Polisi Curhat di TikTok Ngaku Diselingkuhi Suaminya, Kapolres Tegal Kota Bilang Begini

Kapores Tegal Kota saat pres conferen.-Teguh Mujiharto-

TEGAL, RADARTEGAL.COM - Sebuah video viral di media sosial Tik Tok baru-baru ini. Dalam video tersebut seorang perempuan berinisial A menceritakan masalah dengan suaminya yang merupakan anggota Polres Tegal Kota.

Video diunggah A di akun TikTok miliknya. Dalam video itu, A menyatakan suaminya Ar selingkuh. Namun, saat membuat laporan ke Polisi malah mendapatkan penolakan.

Bahkan dalam curhatannya itu, dia menyebut seorang wanita berinisial C menggugatnya. 

Karena C merasa A telah mencemarkan nama baiknya dengan mengunggah video itu ke media sosial TikTok.

BACA JUGA:'Miskin' Wahana, OW Purin Tegal Mampu Sumbang PAD Hingga Rp236 Juta, Pengelola Minta Anggaran Pembenahan

Viralnya video curhatan A mengundang perhatian Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat.

Kapolres menyayangkan sikap A yang mengungkapkan masalahnya ke media sosial. 

Padahal, itu merupakan permasalahan internal yang seharusnya diselesaikan secara pribadi.

"Dari mulai video yang pertama kali viral beberapa bulan yang lalu, hingga kini yang terbaru," katanya.

BACA JUGA:Api Tungku Dapur Merembet ke Dinding, Rumah Warga Pulosari Pemalang Ludes Terbakar

Padahal, kata Kapolres, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu menyelesaikannya. 

Menurut Kapolres, saat A membuat laporan, dia belum bisa memenuhi bukti yang dibutuhkan Unit PPA, seperti visum dan lainnya.

"Saat itu, A hanya melampirkan surat keterangan dari psikiater dan video dugaan perselingkuhan. Namun, ternyata itu video lama, sebelum menikah dengan Ar,” kata Kapolres.

Lebih jauh Kapolres mengungkapkan, karena A belum bisa memenuhi bukti-bukti yang diperlukan Unit PPA, penyidik menyarankannya untuk melengkapi bukti pendukung. 

Sumber: