Bansos Tak Tepat Sasaran, Warga Kabupaten Tegal Ngadu ke Wakil Ketua DPRD: Pemerintah Harus Update Data

Bansos Tak Tepat Sasaran, Warga Kabupaten Tegal Ngadu ke Wakil Ketua DPRD: Pemerintah Harus Update Data

Warga mengadu soal bansos tak tepat sasaran saat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin menggelar reses di Dapilnya.-Yeri Noveli-

SLAWI, RADARTEGAL.COM - Bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah dinilai belum tepat sasaran. Tidak sedikit warga mampu yang mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan warga tidak mampu, justru tidak tercover.

Hal itu menngemuka saat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Golkar, Agus Solichin menggelar reses masa persidangan ke-1 di daerah pemilihan (Dapil) nya yang meliputi Kecamatan Balapupang, Margasari dan Pagerbarang.

Dalam reses itu, Agus mengaku kerap mendapat keluhan dari sejumlah ibu-ibu ihwal penyaluran Bansos yang belum merata. Bahkan, penyaluran cenderung tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:Sambut Natal 2022, Telkomsel Siaga Berbagi Kasih Tanpa Batas

Baik itu bansos dari pemerintah pusat, provinsi, daerah maupun pemerintah desa. Karena itu, Agus menyarankan agar pemerintah melakukan update data setiap tahun.

"Sehingga warga tidak mampu bisa tercover bansos," kata Agus Solichin, saat dihubungi, Selasa 13 Desember 2022.

Agus juga mengimbau kepada ketua RT maupum pemerintah desa supaya benar-benar melakukan pendataan sesuai dengan kondisi warga. Jika ada warga tidak mampu, supaya dimasukkan ke dalam database sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA:Periode ke-2, Kades Pegundan Sutrisno Prioritaskan Sektor Ekonomi untuk Pembangunan Desa

"Sementara kalau ada warga yang mampu, tolong jangan dimasukkan ke database sebagai KPM. Tujuannya agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Selain bansos, Agus juga mendapat usulan dari warga agar Pemkab Tegal segera membangun tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di tiap kecamatan. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah.

"Kalau tidak bisa per kecamatan, ya minimal per dapil saja," imbuhnya. *

Sumber: