Tawuran, 2 Pelajar Ditetapkan Tersangka atas Meninggalnya Satu Siswa di Kabupaten Tegal
Polres Tegal menunjukan dua tersangka dan barang bukti tawuran antar pelajar yang menewaskan salah satu siswa di Kabupaten Tegal.-Hermas Purwadi-
"Tersangka kita jerat dengan pasal 2 ayat 1 UURI nomor 12 tahun 1951 tentang tanpa hal membawa menguasai atau menggunakan senjata tajam tanpa ijin dari yang berwenang. Kami juga meminta orang tua lebih bisa mewaspadai kegiatan putranya. Khususnya jelang malam dan dini hari, untuk menghindari terulangnya kejadian serupa," ungkapnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: