Mimpi Warga 2 Kelurahan di Tegal Punya Pemakaman Bakal Terwujud Lewat Pokir Wakil Ketua DPRD

Mimpi Warga 2 Kelurahan di Tegal Punya Pemakaman Bakal Terwujud Lewat Pokir Wakil Ketua DPRD

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin melalui program pokirnya akan segera mewujudkan mimpi warga di 2 kelurahan untuk memiliki tempat pemakaman umum.-Teguh Mujiharto-

KOTA TEGAL, RADARTEGAL.COM - Warga dua kelurahan di Kota Tegal bermimpi untuk mempunyai pemakaman tempat pemakaman umum (TPU) agaknya bakal segera terwujud.

Melalui, program pokok pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin, dalam waktu dekat lokasi untuk pemakaman bakal dilakukan pengurukan.

Habib Ali mengatakan, belum lama ini, warga di Kelurahan Mintaragen dan Panggung, Kecamatan Tegal Timur mengalami kesulitan untuk memakamkan keluarganya yang telah meninggal dunia. 

BACA JUGA:Tak Miliki e-KTP, Penyandang Disabilitas Belum Pernah Dapat Bantuan Pemerintah, Polres Tegal Beri Kursi Roda

Itu, menyusul TPU yang biasanya mereka gunakan di Dukuh Mejabung sudah penuh. Sementara jika harus ke Mbah Panggung terlalu jauh.

"Karenanya, warga yang diwakili awalnya 5 RW menandatangani usulan untuk pengadaan TPU. Usulan itu, kemudian disepakati 15 RW di 2 kelurahan itu," katanya.

Selanjutnya, kata Habib Ali, pihaknya melalui Pokir kemudian menganggarkan Rp196 juta untuk proses pengurukan lahan yang akan dimanfaatkan untuk TPU. Adapun lokasinya tepat berada di Jalan Batamsari Gang 6.

BACA JUGA:3 Camilan Ini Bisa Tambah Daya Tahan Tubuh Anak, Gampang Buatnya Lho Bun

Tidak berhenti disitu, ujar Habib Ali, dalam APBD 2023 nanti, dirinya juga mengusulkan untuk penganggaran kembali sebesar Rp200 juta untuk proses pembangunan TPU. 

Bahkan, dalam ubahan APBD tahun itu, dirinya akan kembali mengusulkan lewat Pokir anggaran Rp100 juta.

"Dengan begitu, harapannya di 2023 warga Kelurahan Mintaragen dan Panggung, terutama yang di sebelah utara dan beberapa di sisi selatan Pantura, bisa memanfaatkan TPU yang dibangun," jelasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: