Tahapan Pemilu 2024 Mulai, Badan Ad Hoc PPK dan PPS di Kabupaten Tegal Segera Dibentuk

Tahapan Pemilu 2024 Mulai, Badan Ad Hoc PPK dan PPS di Kabupaten Tegal Segera Dibentuk

KPU Kabupaten Tegal akan mulai membentuk badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).-Yeri Noveli-

Selain itu, ada perbedaan umur anggota PPK dan PPS minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Perubahan umur itu mendasari pengalaman Pemilu 2019.

“Syarat yang beda lainnya, diantaranya pelamar yang memiliki penyakit komorbid juga jadi pertimbangan. Yang mahir IT menjadi prioritas,” ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: