Sabu Sebanyak 3,4 Kilogram Diblender dan Dicampur Air Sabun Seperti Es Jus

Sabu Sebanyak 3,4 Kilogram Diblender dan Dicampur Air Sabun Seperti Es Jus

Ditresnarkoba Polda Jateng musnahkan 3,4 Kg barang bukti Sabu jaringan internasional.-Hermas Purwadi-

SEMARANG, radartegal.com - Ditresnarkoba Polda Jateng memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 3.430,6 gram atau 3,4 kilogram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara seperti membuat es jus. Sabu seberat 3,4 kilogram diblender kemudian dicampur dengan air sabun.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian, di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Kota Semarang, Kamis 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Pulang Kampung ke Semarang, Ahli Visual Effect Film Hollywood Olahraga Bareng Ganjar Pranowo 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari 3 tersangka berinisial HS, UK dan KK dalam kasus penyelundupan Sabu dari Malaysia. 

Ketiganya ditangkap pada 5 September lalu di rumah mereka di Nganjuk dan Tulungagung, oleh petugas gabungan dari Polda Jateng dan BNNP.

“Ketiga tersangka ini masih ada hubungan keluarga, HS berperan mengirim barang dari Malaysia serta memantau pergerakan barang tersebut dalam proses pengirimannya," ujar Kombes Pol Lutfi Martadian kepada awak media. 

BACA JUGA:Dukung EBT, AHM Pasang Lagi Solar Panel 8.760 kWp di Pabrik AHM Karawang, Jabar

"Sedangkan UK dan HS berperan memberikan alamat tujuan pengiriman barang kepada tersangka HS,” tambahnya.

Lutfi mengungkapkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini berdasarkan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Tulungagung, mengenai perintah pemusnahan barang bukti oleh penyidik Polda Jateng.

“Pemusnahan ini berdasarkan Surat Ketetapan dari Kejaksaan Nganjuk dan Kantor Kejaksaan Tulungagung, untuk dilakukan pemusnahan barang bukti oleh penyidik,” tuturnya.

BACA JUGA:Laka Maut di Jalingkut Tegal, Truk Boks Masuk Parit, Seorang Pemotor Meninggal di Tempat Kejadian

Menurutnya, pemusnahan diawali dengan uji laborat oleh Bidlabfor menggunakan reagen Marquish. 

Saat reagen tersebut diteteskan ke contoh barang bukti Sabu menunjukkan perubahan warna menjadi oranye kehitaman, sebagai bukti bahwa contoh barang bukti positif methamphetamin atau sabu.

Sumber: