13 PSK dan Lelaki Hidung Belang Diamankan Satpol PP Pemalang : Akan Diproses Hukum Tipiring

13 PSK dan Lelaki Hidung Belang Diamankan Satpol PP Pemalang : Akan Diproses Hukum Tipiring

Para PSK diperlakukan secara humanis, sebelum dibawa ke PN Pemalang untuk menjalani sidang Topiring.-M Ridawan-

PEMALANG, radartegal.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menggelar operasi senyap pada Minggu 23 Oktober 2022 malam.

Sebanyak 13 orang pekerja seks komersil (PSK) dan seorang laki-laki hidung belang berhasil diamankan petugas dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) tersebut.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang Raharjo, yang diamankan dalam operasi Minggu malam lalu, sebanyak 14 orang. Satu diantaranya laki-laki hidung belang atau pelanggan. 

BACA JUGA:Membahayakan, Badan Jalan Amblas Semeter, Lebar Retakan 40cm, Ruas Bumiayu-Tuwel Belum Tertangani

Operasi dilakukan di 3 titik, yakni di kompleks warung remang-remang Jatirejo, warung remang-remang Calam, dan warung di sepanjang Pantura.

"Kita lakukan secara humanis, belasan orang yang diamankan akan kita serahkan ke Pengadilan Negeri untuk proses persidangan tindak pidana ringan (tipiring)," jelasnya, Senin 24 Oktober 2022.

Raharjo mengatakan, faktor ekonomilah yang menjerumuskan mereka dalam prostitusi.

BACA JUGA:Bawa 400 Massa, Warga Brebes Selatan Ancam Demo, Kecewa Bendung Kembang Tak Kunjung Diperbaiki 

Selain pembinaan belasan PSK juga mendapat fasilitas kesehatan dari dinas terkait, termasuk test HIV. 

"Kalau traficking kita belum temukan, namun tetap akan kita dalami. Saya tawarkan tadi, agar tidak seperti itu terus-menerus, berbagai pelatihan kami tawarkan ke mereka melalui balai latihan kerja Pemalang," kata Raahrjo.

Menurutnya, operasi yang dilakukan tersebut sebagai langkah awal sebelum eksekusi pembongkaran lokasi warung remang-remang Jatirejo Kecamatan Ampelgading. 

BACA JUGA:Geruduk Kantor Dewan, Projo Tuntut Mundur dan Usut Dugaan Korupsi Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal

"Hasil rakor gabungan penertiban lokasi prostitusi Jatirejo telah dilakukan, salah satunya dengan operasi seperti ini. Setelah ini juga kita akan sosialisasikan kepada pemilik warung terkait izin dan legalitas kepemilikan lahan. Karena kita tahu lahan tersebut adalah milik Perusahaan Gula (PG) Sragi," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: