Masih Ada yang Digaji Rp150 Ribu Sebulan, Guru Swasta Kota Tegal Ngadu ke DPRD
Komisi I DPRD Kota Tegal menerima audiensi PGSI Kota Tegal yang menyampaikan persoalan guru swasta.-K Anam Syahmadani-
KOTA TEGAL, radartegal.com - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Tegal mengadu ke DPRD.
PGSI menyampaikan banyak guru yang mengajar di satuan pendidikan swasta mengeluhkan kesejahteraannya pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
PGSI menyebut masih ada guru swasta yang honornya berada dikisaran Rp150 ribu perbulan, belum dipotong untuk iuran jaminan kesehatan.
Guru swasta yang honornya di kisaran Rp150 ribu perbulan terutama di satuan pendidikan yang jumlah siswanya sedikit.
BACA JUGA:Breaking News! Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap
Jika ditambah honor yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sebesar Rp500 ribu perbulan, masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Dicontohkan, untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga guru yang memiliki dua orang anak membutuhkan Rp2.500.000 perbulan.
“Masih jauh dari KHL. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Ketua PGSI Kota Tegal Krisdianto saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi I, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, Kamis siang 13 Oktober 2022.
BACA JUGA:Ganjar Pranowo: Hidupkan Lagi Kearifan Lokal 'Ilmu Titen' untuk Antisipasi Bencana di Jawa Tengah
Jumlah anggota PGSI mencapai 1.081. 889 di antaranya sudah mengabdi selama dua tahun di Kota Tegal, dan 121 masih dalam daftar tunggu.
Dari jumlah tersebut, 580 diantaranya sudah sertifikasi, 36 inpassing, 16 pensiun, dan 2 meningal dunia.
“Yang meninggal salah satunya adalah yang mengeluhkan kesejahteraan,” jelas Krisdianto.
Upaya mendorong kenaikan honor sebenarnya telah dilakukan, tetapi yayasan belum mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: