3 Wanita Terancam Pidana dan Denda Rp50 Juta Gegara Beri Uang ke Pengamen di Jalanan Kota Tegal

3 Wanita Terancam Pidana dan Denda Rp50 Juta Gegara Beri Uang ke Pengamen di Jalanan Kota Tegal

Petugas Satpol PP sedang memberikan pembinaan kepada pengendara wanita yang kedapatan memberi uang kepada pengamen di Pertigaan Gili Tugel Kota Tegal.-Teguh Mujiharto-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: