BK DPRD Banten Nyontek Kode Etik Legislator di Kabupaten Tegal

BK DPRD Banten Nyontek Kode Etik Legislator di Kabupaten Tegal

Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj Erni menyerahkan cinderamata kepada anggota BK DPRD Provinsi Banten Hj Desy Yusandi.-Yeri Noveli-

SLAWI, radartegal.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Tegal, Senin 26 September 2022.

Kedatangan mereka untuk mencontoh atau menyontek kode etik legislator di Kabupaten Tegal. 

"Kami datang ke sini (DPRD Kabupaten Tegal) karena kami sedang menyusun tata beracara dan kode etik anggota DPRD," kata Anggota BK DPRD Provinsi Banten, Hj Desy Yusandi.

Dalam kunjungannya, Desy didampingi sejumlah anggota BK dan pegawai Sekretariat DPRD Banten. Mereka diantaranya, H Jamin, Hj Ela, dan Hermansyah.

BACA JUGA:Jadwal FIFA Match Day Indonesia vs Curacao, 15.000 Tiket Ludes Terjual, Plt Bupati Bogor Tak Kebagian

Desy melanjutkan, selain belajar soal kode etik, dia juga menanyakan ihwal program sinkronisasi antara BK DPRD provinsi dengan kota dan kabupaten. 

Sepertinya di Jawa Tengah sudah menggelar kegiatan forum BK. Dan kegiatan itu akan dijadikan sebagai bahan BK di daerahnya.

"Kita akan mengikuti langkah-langkah yang dilakukan di sini, terutama di Kabupaten Tegal," ucapnya.

Sementara, Ketua BK DPRD Kabupaten Tegal Hj Erni mengaku bahwa belum lama ini pihaknya sudah melakukan sinkronisasi forum BK se-Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:9 Bulan 15,2 Juta Rokok Ilegal Disita, Kota Tegal Wilayah Terseksi Pemasaran Rokok Tanpa Cukai

Sinkronisasi ini tujuannya supaya ada sinergi antara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dengan DPRD provinsi dan daerah.

"Sepertinya Provinsi Banten juga akan mengikuti seperti itu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Erni juga menyampaikan soal aturan tatib dan kode etik di lingkungan DPRD Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA:Berkat Petunjuk Tahi Lalat, 4 Pencuri Mesin ATM BRI Gumayun Ditangkap Polisi di Semarang

Sumber: