Kyai dan Marbot Masjid atau Musala di Tegal Diasuransikan, Nilainya hingga Rp10 Juta

Kyai dan Marbot Masjid atau Musala di Tegal Diasuransikan, Nilainya hingga Rp10 Juta

Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriyono didampingi Ketua Baznas Kota Tegal KH Harun Abdi Manap menyerahkan bantuan Ansuransi.-Meiwan Dani R-

TEGAL, radartegal.com - Kesejahteraan para kyai dan marbot masjid atau musala di Kota Tegal semakin diperhatikan. Buktinya, mereka kini diasuransikan.

Tidak hanya itu, mereka juga mendapatkan bantuan dari  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tegal.

Ketua Baznas Kota Tegal Harun Abdi Manap mengungkapkan, Baznas memberikan bantuan dan asuransi bagi para kyai dan marbot masjid atau musala di Kota Tegal. 

BACA JUGA:Kumpulkan Camat, Kepala Desa dan Pejabat di Blora, Ganjar: Potong Bantuan Itu Pengkhianat Negara

Ada sebanyak 160 kyai dan 155 marbot masjid atau musala di Kota Tegal yang mendapatkan bantuan dan kartu asuransi jiwa dari Baznas.

Secara simbolis bantuan dan asuransi jiwa untuk kyai dan marbot, diserahkan di Pendapa Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Kamis 22 September 2022. 

Penyerahan bantuan dan kartu asuransi jiwa tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

BACA JUGA:Rancangan Perubahan APBD Jateng 2022 Diprioritaskan untuk Bantuan Sosial

"Bantuan dan asuransi bagi kyai dan marbot ini merupakan program jaga kyai untuk melindungi mereka," kata Harun.

Lebih jauh Harun menguraikan, sejatinya sasaran bantuan dan asuransi jiwa tersebut untuk 640 kyai dan marbot. Namun untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama Ada sebanyak 160 kyai dan 155 marbot menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA:Daerah di Wilayah Perbatasan, Didorong Ganjar Bekerja Sama Kendalikan Inflasi

"Karena anggaran untuk 640 orang sudah disiapkan, sehingga tinggal melakukan pendataan lebih lanjut agar bantuan bisa tepat sasaran," katanya.

Harun mengungkapkan, asuransi jiwa yang diberikan senilai Rp10 juta, diharapkan membantu jika diperlukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway jateng