Pembangungan Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkab di Tahun Anggaran 2023

Pembangungan Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkab di Tahun Anggaran 2023

Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan sambutan di rapat paripurna DPRD.-Agus Pratikno-

BACA JUGA:Regsosek Diklaim Bisa Mengatasi Masalah Bansos Tidak Tepat Sasaran

Ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Yakni untuk mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, di luar belanja pegawai untuk tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, tambahan penghasilan guru dan tunjangan sejenis yang bersumber dari transfer ke daerah. 

"Selain melalui peningkatan kualitas belanja, maka kita juga sangat berharap agar alokasi dana transfer ke Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2023, baik yang bersumber dari APBN berupa Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam, serta dana transfer,"paparnya. (*)

Sumber: