Lahan Rumput Ilalang di Dekat Tol Pejagan-Pemalang Terbakar Lagi, Rescue Tol Gerak Cepat Padamkan Api
Petugas rescue tol sedang berusaha memadamkan api yang membakar ilalang didekat ruas tol Pejagan-Pemalang wilayah Wanasari, Senin 19 September 2022.--
BREBES, radartegal.com - Kebakaran lahan ilalang di dekat ruas tol Pejagan-Pemalang kembali terjadi, Senin 19 September 2022.
Kali ini kebakaran ilalang terjadi di KM 268, masuk wilayah Kecamatan Wanasari.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, akibat kejadian tersebut kepulan asap sempat memasuki ruas tol dan mengganggu pengemudi kendaraan.
Petugas rescue tol yang sedang berpatroli mengetahui kejadian itu dan langsung menerjunkan tim mobil penyiram air untuk memadamkan api di lahan ilalang yang terbakar tersebut.
BACA JUGA:Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Tutup Sementara Jalur Jakarta-Semarang
Petugas Pejagan-Pemalang Tol Road (PPTR) bagian Lalu Lintas, Ami Armando mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Tak berselang lama api bisa segera dipadamkan.
"Melihat kejadian itu, petugas rescue dan patroli kami langsung melakukan upaya pemadaman dengan penyiraman air. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telpon.
Dia mengatakan, kebakaran tersebut diduga karena ada warga yang membakar sampah lalu merembet ke lahan ilalang.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Pejagan-Pemalang, 1 Tewas dan 19 Luka-luka
"Kebakaran itu (di wilayah Kecamatan Wanasari, Red) ada warga yang membakar sampah," tukasnya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan terjadi di ruas tol Pejagan-Pemalang, pada Minggu 18 September 2022 sekitar pukul 14.15 WIB.
Kecelakaan diduga terjadi akibat kepulan asap lahan ilalang yang terbakar di dekat ruas jalan tol.
BACA JUGA:Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Se-Indonesia, Kapolda: Jumlahnya Capai 636 Ribu
Satu korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: