Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Se-Indonesia, Kapolda: Jumlahnya Capai 636 Ribu

Pelanggar Lalu Lintas di Jateng Tertinggi Se-Indonesia, Kapolda: Jumlahnya Capai 636 Ribu

Polda Jateng menggelar konferensi pers dalam rangka HUT Lalu Lintas, Senin 19 September 2022.--

SEMARANG, radartegal.com - Jumlah pelanggar lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng) tertinggi se Indonesia. 

Polda Jateng merilis, penanganan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jawa Tengah, selama Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggaran.

"Dari pelanggaran ETLE itu, jumlahnya terbesar di seluruh Polda di Indonesia dan dendanya yang masuk kas negara mencapai lebih dari Rp27 miliar," tandas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat memimpin konferensi pers dalam rangka HUT ke-67 Lalu Lintas di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Senin 19 September 2022.

BACA JUGA:Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Tutup Sementara Jalur Jakarta-Semarang

Kapolda membeberkan, Polda Jateng memiliki 21 kamera statis, 602  kamera mobile, dan 7 kamera speed. 

Dari  636.764 pelanggar yang tertangkap kamera, kemudian divalidasi menjadi 479.412. Sebanyak 470.768 telah dikirimi surat dan yang konfirmasi sejumlah 241.158.

Menurut Kapolda, dengan adanya penindakan melalui ETLE ini , diharap dapat memberikan efek jera bagi masyarakat.

Supaya masyarakat lebih taat dan tidak mencoba melanggar hukum di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol Pejagan-Pemalang, 1 Tewas dan 19 Luka-luka

"Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian didekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng-capture setiap pelanggaran lalu lintas," katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan, dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya. Dengan begitu, fatalitas kecelakaan bisa berkurang.

"Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan," ungkapnya. (*)

Sumber: