Diduga Minum Dua Pil Kuat Sekaligus, Kakek 81 Tahun Tewas Saat Ngamar Bersama Wanita Muda

Diduga Minum Dua Pil Kuat Sekaligus, Kakek 81 Tahun Tewas Saat Ngamar Bersama Wanita Muda

--

SIDOARJO, radartegal.com - D (81), seorang kakek warga Kecamatan Magersari, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) ditemukan tewas, Sabtu 10 September 2022. Sang kakek menghembuskan napasnya di sebuah villa kawasan Pelembon, Kecamatan Prigen, Pasuruan.

Diduga kuat korban meninggal setelah meminum pil kuat. Informasi yang berhasil dihimpun, malam itu korban terlihat sehat saat menyewa kamar bersama seorang teman wanitanya.

Hanya saja 2 jam berselang, D ditemukan tewas di atas ranjang. Oleh warga peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Prigen.

“Korban diduga meninggal karena minum obat kuat di TKP. Dia minum dua pil obat kuat sekaligus,” kata Kapolsek Prigen, AKP Sugiyanto, Senin 12 September 2022.

Sugiyanto mengungkapkan sekitar pukul 19.00 WIB, korban datang bersama teman wanitanya, AML (34). Warga Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk itu datang berboncengan dengan korban mengendarai sepeda motor metik.

Keduanya lalu check in dan menyewa sebuah kamar. Sekitar pukul 19.30 WIB, korban diduga meminum 2 pil obat kuat sekaligus.

“Setelah minum obat kuat, korban mengeluh ke teman wanitanya dadanya nyeri, sesak, dan panas. Korban lantas meminta diantar pulang. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban meninggal di atas ranjang,” rinci Kapolsek.

Diungkapkan pula, setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas  langsung menuju ke TKP. Bersama tim medis dari Puskesmas Prigen, petugas lalu memeriksa jasad korban.

Petugas menemukan bungkus obat kuat di kamar yang disewa korban bersama teman wanitanya. Dua pil diantaranya sudah kosong, diduga sudah dikonsumsi korban.

“Tidak ditemukan tanda atau bekas penganiayaan pada tubuh korban. Meninggalnya diduga kuat efek samping obat kuat yang diminum korban dua pil langsung,” tambah Kapolsek.

Untuk kepentingan selanjutnya, petugas Polsek Prigen kemudian menghubungi keluarga korban. Malam itu juga, keluarga diwakili salah satu anak dan menantunya tiba di TKP.

Kepada petugas, keluarga menerima kematian korban dan menolak jasad korban untuk diotopsi. “Kami evakuasi jasad korban sekitar pukul 23.15 WIB. Kemudian, langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Sidoarjo dengan mobil ambulans.” (*)

Sumber: