Kerap Curi Celana Dalam Ibu-ibu, Kakek 56 Tahun Ditangkap Lalu Beramai-ramai Dibawa ke Kantor Polisi

Kerap Curi Celana Dalam Ibu-ibu, Kakek 56 Tahun Ditangkap Lalu Beramai-ramai Dibawa ke Kantor Polisi

DIAMANKAN - Terduga pelaku pencurian celana dalam diamankan warga. (foto: pojoksatu.id)--

KARAWANG, radartegal.com - Warga Dusun Krajan 1 RT 004 RW 002 Desa Telagasari Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang heboh. Mereka berhasil menangkap pencuri celana dalam yang selama ini membuat resah warga.

Mereka dibuat kaget, karena ternyata yang ditangkap adalah seorang kakek berusia 56 tahun berinisial RJ. Kakek tersebut ditangkap saat sedang mencuri celana dalam wanita, Minggu 11 September 2022 dini hari WIB.

RJ berhasil ditangkap warga yang sudah mengintai gerak-geriknya, karena membuat resah warga. Utamanya para ibu-ibu dan wanita lainnya yang mengeluh sering kehilangan celana dalamnya.

Sang kakek diamankan warga, setelah diintai sejak sore hari. Ternyata pelakunya adalah seorang kakek tua yang tinggal di desa tetangganya.

“Korbannya tetangga saya. Dia sudah sering kehilangan celana dalam di jemuran,” ujar H Dedi Rosadi, salah seorang warga setempat.

Ironisnya, menurut Dedi, pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian di desanya. Warga mengaku sering kehilangan pakaian seperti baju, celana, dan pakaian dalam yang sedang dijemur.

“Pelaku melakukan aksinya mejelang pagi hari sekitar pukul 01:20 WIB,” ungkap Haji Dedi seperti yang dikutip radartegal.disway.id dari pojoksatu.id.

Warga yang memergoki aksi pencurian celana dalam itu langsung menangkap pelaku. Warga bersama RT langsung membawa sang kakek beramai-ramai ke Polsek Telagasari yang tak terlalu jauh dari TKP.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pihak dari Polsek Telagasari yang berhasil dikonfirmasi. (*)

Sumber: