Usai Reka Adegan Pegang HT, Ferdy Sambo Memeluk Tubuh Putri Candrawathi

Usai Reka Adegan Pegang HT, Ferdy Sambo Memeluk Tubuh Putri Candrawathi

PEGANG HT - Ferdy Sambo memperagakan saat dirinya berkomunikasi lewat HT di dekat istrinya, Putri Candrawathi, Selasa, 30 Agustus 2022.--RMOL.id

Sementara itu, pihak keluarga Brigadir Joshua yang diwakili pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan beberapa pengacara yang lain juga terlihat hadir di rumah Saguling Tiga pada Selasa pagi untuk melihat rekonstruksi pembunuhan Joshua ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan Ferdy Sambo menjanjikan penghentian kasus (SP3) kematian Brigadir Joshua kepada Bharada Eliezer.

Namun, Bharada Eliezer akhirnya kecewa setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.

“Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi,” ujar Jenderal Sigit di Komisi III DPR, Rabu, 24 Agustus 2022 kemarin.

“Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” kata Kapolri.

“Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu,” sambung Sigit.

Tidak berselang lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada Eliezer pun meminta didampingi pengacara baru. Selain itu, dia menolak bertemu dengan Ferdy Sambo.

Pada awal kasus ini terungkap, Bharada Eliezer didampingi pengacara yang ditunjuk Sambo. Setelah itu, dia didampingi dua pengacara, yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanudin. Pengacara Eliezer kini telah berganti lagi.

“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS,” kata Kapolri mengungkap penolakan Bharada Eliezer bertemu Ferdy Sambo ini dikutip dari Pojoksatu.id. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rmol.id