Menuju UHC, Pemkot Tegal Perlu Siapkan Anggaran Rp33 Miliar
Zaenal Nurrohman--
TEGAL, radartegal.com - Untuk menuju Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Kota Tegal membutuhkan anggaran yang cukup besar. Karenanya, masyarakat diharapkan dapat bersabar lantaran saat ini masih diupayakan.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Zaenal Nurohman mengatakan, pekan lalu, pihaknya telah menggelar reses di wilayah Kelurahan Sumurpanggang Kecamatan Margadana.
Saat itu, salah satu persoalan yang disampaikan yakni banyaknya warga yang berharap bisa tercover BPJS yang dibiayai pemerintah.
"Salah satu pengurus RW menyampaikan kalau warganya telah mengajukan pembuatan BPJS KIS APBD pada 2021 lalu, namun tak kunjung terealisasi hingga saat ini," katanya.
Padahal, kata Zaenal, kondisinya sudah sangat membutuhkan. Sebab, setiap kali berobat dia harus mengeluarkan biaya sekitar Rp500 ribu yang cukup memberatkan.
Terkait itu, Zaenal pun meminta masyarakat untuk lebih bersabar dan memaklumi. Sebab, anggaran perlindungan kesehatan secara menyeluruh atau UHC pada ubahan 2022 hanya mencover 62,940 jiwa.
"Sedangkan jumlah pendaftar KIS APBD sudah lebih dari 62.940 jiwa. Untuk itu, usulan-usulan yang masuk saat ini akan ditampung dan diajukan dengan menyesuaikan kebijakan yang ada," ujarnya.
Menurut Zaenal, nantinya jika sudah mencapai UHC maka warga yang sakit dan kemudian masuk RS, BPJS bisa dibuat dan langsung aktif, dengan layanan kelas tiga. Karenanya, pihaknya terus mengawal proses itu.
"Karenanya, kami minta kepada masyarakat untuk bersabar dan berdoa agar ini bisa segera terealisasi. Kita juga akan terus mengawal prosesnya di Dinas Kesehatan," tegas Zaenal.
Zaenal menjelaskan pihaknya sedang berupaya, agar Pemkot Tegal menganggarakan Rp33 miliar. Sehingga, Kota Tegal bisa menyandang predikat UHC.
"Kalau memang pemkot serius menangani masalah kesehatan warganya, Pemkot harus mau gelontorkan dana Rp33 miliar, 2023 kami kawal disahkan," tandasnya.
Zaenal menambahkan, jika Kota Tegal sudah UHC, maka semua masyarakat terjamin kesehatan. Berobat cukup hanya dengan menunjukkan KTP.
"Jika ada yang belum keluar saat pengajuan KIS APBD 2020-2021, ulangi daftarnya biar kami kawal," pungkas Zaenal. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: