Terdampak Bencana, Perbaikan Jalan Larangan-Pamulihan Amblas

Terdampak Bencana, Perbaikan Jalan Larangan-Pamulihan Amblas

AMBLAS- Terkendala faktor alam, kondisi Jalan Larangan-Pamulihan amblas saat masih dalam masa pengerjaan. -Istimewa-

BREBES, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat saat ini tengah memperbaiki ruas Jalan Larangan-Pamulihan Kecamatan Larangan. 

Perbaikan jalan ini dibagi dua segmen, yakni segmen satu dari jembatan persimpangan Larangan dan segmen kedua di titik lokasi bencana tebing longsor di Desa Pamulihan. 

Pada segmen pertama, pembangunan tersebut sudah selesai. Saat ini, segmen kedua sedang dilakukan. 

Hanya saja, di segmen kedua ini para pekerja menemui kendala cukup serius. Belum rampung digarap, pengerjaan jalan di Dusun Kalenpandan Desa Pamulihan ini terkendala bencana. 

Lantaran kondisi tanah yang labil membuat pondasi dinding beton bergeser, meskipun menggunakan konstruksi pondasi bore pile. Pergeseran pondasi membuat dinding beton amblas dan pengerjaan jalan tidak bisa dilanjutkan. 

"Sebelum menggarap di lokasi bencana longsor tebing di Dusun Kalenpandan itu kami sudah mendatangkan tim-tim ahli dari perguruan tinggi untuk mengkaji kontur tanah di lokasi itu. Tapi saat proses pengurukan, tiba-tiba dinding beton sudah amblas," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes Ridho Khaeroni, Jumat 19 Agustus 2022.

Akibat terdampak bencana, kata dia, proyek jalan tersebut untuk sementara dihentikan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Geologi, hingga tim ahli dari perguruan tinggi untuk kembali melakukan kajian terhadap kontur tanah dan faktor alam yang memengaruhi pengerjaan perbaikan jalan tersebut. 

"Kami sudah berkonsultasi dengan Badan Geologi. Dalam waktu dekat, mungkin pekan depan tim ahli dari perguruan tinggi juga akan datang ke lokasi," jelasnya.

Ditambahkannya, terkait proses pengerjaan apakah bisa dilanjutkan atau tidak, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim ahli dan Badan Geologi untuk mendapatkan rekomendasi teknik (rekomtek). 

Jika memungkinkan pekerjaan dilanjutkan, maka kontrak pekerjaan akan diperpanjang. Rekomtek akan menjadi dasar perpanjangan kontrak pekerjaan. 

"Di lokasi pengerjaan memang kontur tanahnya labil. Dan sebelum pengerjaan kami sudah melakukan kajian. Titik itu merupakan lokasi bencana alam dan sedang ditangani. Tapi kembali terjadi pergerakan tanah susulan," imbuhnya. 

Ridho mengungkapkan, bencana longsor itu terjadi akibat tergerusnya tebing Sungai Rambatan yang ada di Desa Pamulihan. 

Tebing longsor sepanjang 50 meter dan memakan hampir seluruh badan jalan. Bahkan beberapa rumah di dekat lokasi longsor terancam ambruk tergerus. 

Sehingga, pekerjaan perbaikan jalan di lokasi bencana tersebut harus terlebih dahulu membuat dinding penahan beton. 

Sumber: