30 Jaksa Disiapkan untuk Kawal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Kejagung Pastikan Profesional

30 Jaksa Disiapkan untuk Kawal Kasus Irjen Ferdy Sambo, Kejagung Pastikan Profesional

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana--

JAKARTA, radartegal.com - Demi mengawal perkara kasus pembunuhan Brigadir J, 30 jaksa sengaja disiapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri. Salah satunya atas nama Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kita sudah menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. 

Adapun SPDP tiga tersangka lainnya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

Kejagung telah menyiapkan puluhan Jaksa untuk mengawal perkara kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irjen Ferdy Sambo sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Selain mantan Kadiv Propam tersebut, Bharada E, Bripka RR, dan Bripka KM turut ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung menyiapkan 30 jaksa untuk mengawal perkara kasus pembunuhan Brigadir J hingga proses persidangan kelak.

Kejagung memastikan 30 jaksa tersebut, akan bersikap profesional dalam menangani kasus Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketut Sumedana.

"SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah masuk ke Jampidum, sudah ditunjuk 30 Jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkap Ketut dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu, 14 Agustus 2022.

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tambahnya.

Pengakuan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo meminta maaf atas peristiwa pembunuhan Brigadir yang terjadi di rumahnya.

Melalu kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Termasuk secara khusus untuk Kapolri.

Sumber: fin.co.id