Tercantum di Sipol, Seorang ASN Brebes Ngadu Bawaslu
-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-
BREBES- Seorang ASN berinisial MA mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Brebes, lantaran namanya tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.
MA tercantum sebagai anggota parpol, padahal dirinya tidak pernah mendaftarkan diri sebagai anggota parpol manapun.
Kepada Bawaslu, MA minta agar namanya dihapus dalam keanggotaan partai politik.
Atas aduan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes. Serta membawa sejumlah bukti ke KPU Brebes, Rabu (10/8).
Ketua Bawaslu Brebes Wakro mengatakan, MA merupakan seorang ASN yang tidak pernah merasa mendaftar dan tidak pernah merasa terlibat dalam keanggotaan partai politik.
Secara proaktif, MA menyampaikan pengaduan bahwa namanya tercatat di Sipol. Setelah menerima aduan, pihaknya melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Hasilnya langsung disampaikan ke KPU Brebes.
"Temuan ini tidak lain atas aduan ASN yang mencoba melakukan pengecekan ke laman Sipol. Padahal ASN itu tidak pernah terlibat dalam keanggotaan partai politik. Namun namanya telah tercantum, sehingga mengadukan temuan tersebut kepada parpol yang bersangkutan dan bawaslu," ungkapnya.
Menerima laporan tersebut, Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengimbau masyarakat yang merasa bukan selaku anggota parpol, namun namanya tercantum pada Sipol, agar segera memberikan tanggapan.
Tanggapan tersebut bertujuan agar partai politik yang mencatut namanya sebagai anggota Parpol segera melakukan perbaikan data, sebelum ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Ini sebagai temuan yang pertama kali sejak dibuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat ikut serta melakukan pengecekan identitas dirinya pada laman Sipol. Pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan identitasnya tidak disalahgunakan dalam perhelatan pemilu mendatang," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com