Istri Ferdy Sambo Diduga Pernah Chat ke Brigadir J: My Great Bodyguard SUA...
--
Usai penetapan tersangka pada Bharada E atas kematian Brigadir J, di media sosial beredar pesan singkat yang diduga dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk Brigadir J.
Pesan tersebut dibagikan oleh keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berikut isi pesan singkat itu selengkapnya:
"This is my message in your birthday. Today hopefully whatever you wish and pray for wil come true. I hope that hope will also bring happiness. And i'm so gratefull to have you as a bodyguard, friend and family. You are such a great staff. Hope your birthday is a special as you are. Happy birthday my great bodyguard SUA."
(Ini pesanku di hari ulang tahunmu. Hari ini semoga apa yang kamu inginkan dan doakan akan terkabul. Aku berharap harapan itu juga akan membawa kebahagiaan. Dan aku sangat bersyukur memilikimu sebagai pengawal, teman, dan keluarga. Kamu adalah staf yang hebat. Semoga ulang tahunmu spesial seperti dirimu. Selamat ulang tahun pengawalku yang hebat SUA)," demikian narasi dalam capture foto tersebut.
Pesan tersebut berupa ucapan selamat merayakan hari ulang tahun kepada Brigadir J.
Capture foto pesan singkat yang diduga dari Putri Candrawathi itu diunggah oleh tante Brigadir J, Roslin Emika seperti dikutip dari akun Facebooknya pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Tidak diketahui pasti tanggal berapa pesan ucapan selamat ulang tahun itu ditulis dan dikirimkan.
Yang pasti, ucapan tersebut ditulis menggunakan bahasa Inggris. Dalam pesan itu, si penulis memuji Brigadir J sebagai pengawal yang hebat.
Tidak hanya itu. Si penulis juga mengaku bersyukur memiliki pengawal, teman, dan keluarga. Bahkan, pesan itu juga dibumbui emoji ulang tahun, tertawa dan jempol.
Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini setelah dirinya menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022 malam.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada E sudah resmi berstatus tersangka.
Bharada E pun langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id