Bharada E Dibebaskan Karena Alasan Membela Diri, Mantan Kabareskrim: Tidak Bisa!

Bharada E Dibebaskan Karena Alasan Membela Diri, Mantan Kabareskrim: Tidak Bisa!

--

JAKARTA - Klaim Polri bahwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dibebaskan dengan alasan membela diri mendapat pertentangan dari Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

"Kalau seandainya benar Bharada E ini membela diri dan harus bebas, maka tidak bisa dibebaskan oleh polisi. Yang bisa membebaskan adalah hakim melalui sidang pengadilan, Jadi tidak cukup hanya ohhh karena membela diri. Tidak bisa. Nah ini sakti namanya," ujar Susno seperti dikutip dari chanel Youtube Polisi Ooh Polisi pada Kamis (28/7). 

Menurut Susno, Bharada E versi polisi sudah menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga meninggal dunia. 

Karena itu, lanjut Susno, Bharada E wajib ditetapkan sebagai tersangka. 

Susno menegaskan terkait peran Bharada E, sesuai laporan kedua, seharusnya menjadi tersangka. 

"Setidak-tidaknya Bharada E memberikan keterangan bohong. Kalaupun ada cerita lain, maka kasusnya akan berbalik. Peran Bharada E bisa jadi tersangka langsung, bisa menjadi membantu, bisa sebagai eksekutor, bisa juga memberikan keterangan yang tidak benar," terang mantan Kapolda Jabar ini.

Selain itu, keberadaan Bharada E yang tidak jelas juga membuat banyak spekulasi. Informasi terakhir, Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK. 

"Kenapa dia dilindungi. Siapa yang mengancam dia. Dan ini ada syarat-syaratnya. Soal dia dikawal di Komnas HAM, kira-kira sekali-kalilah Tamtama dikawal oleh bintara dan perwira. Kapan lagi," terang mantan Kapolda Jabar ini. 

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Melihat kehadiran Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat di dalam kamarnya, istri Ferdy Sambo berteriak histeris. 

Teriakan istri Ferdy Sambo itu didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai 2. Dia pun berlari turun ke lantai 1 dan menuju ke arah kamar pribadi komandannya.

Sumber: fin.co.id