Komisi 1 Tolak Pembahasan KUA-PPAS dengan Satpol PP

Komisi 1 Tolak Pembahasan KUA-PPAS dengan Satpol PP

-TEGUH M/RADAR TEGAL GROUP-

KOTA TEGAL - Komisi 1 DPRD Kota Tegal menolak melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023 dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Selasa (26/7) siang. 

Itu, dilakukan agar masing-masing pihak bisa menghargai kerja sama sesama penyelenggara negara.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Edy Suripno SH MH menyampaikan, tidak dibahasnya anggaran KUA PPAS untuk Satpol PP dikarenakan sikap politik yang dikeluarkan dalam pembahasan anggaran. 

Sebab, pihaknya melihat kerja sama di dalam menghargai sebuah institusi sebagai penyelenggara pemerintahan harus sama-sama dijaga.

"Ketika ada UPD, dinas maupun anggota dewan yang sama-sama penyelenggara pemerintah punya hak yang sama di dalam mengelola dan mengapresiasi pemerintahan," katanya.

Termasuk, kata Edy, DPRD juga melaksanakan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat. Tentunya banyak hal aspirasi yang masuk, sehingga punya kewajiban untuk memperjuangkannya.

"Di sinilah yang terjadi distorsi antara wakil rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan pelaksanaan kebijakan daerah. Untuk itu jalan keluarnya saling menghargai satu sama lain apa yang menjadi pendapat," ujar Uyip.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal Ely Farisati mengatakan, pihaknya meminta tidak ada perdebatan atau sanggahan, tetapi penutupan. Dia tidak mau membahas anggaran bersama Satpol PP.

"Pintu keluar sudah kami persiapkan silakan kepada Satpol PP untuk keluar. Saya tidak mau membahas, sekian saja pertemuan hari ini," tutup Ely.

Menanggapi itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal Hartoto mengaku kaget dan bingung. 

Saat itu dirinya datang untuk memenuhi undangan resmi DPRD untuk mengikuti sebuah rapat, namun kedatangannya justru terkesan disepelekan. 

"Kaget dan bingung. Karena Satpol PP memenuhi undangan resmi, tapi setelah masuk tidak ada penjelasan apapun kita disuruh keluar," kata Hartoto, Rabu (26/7) siang. (muj/ima)

Sumber: radartegal.com