Sehari Setelah Baku Tembak, Istri Ferdy Sambo Ternyata Lakukan Ini dan Wartawan Tahu

Sehari Setelah Baku Tembak, Istri Ferdy Sambo Ternyata Lakukan Ini dan Wartawan Tahu

Istri Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir J (kanan)--

Sehari setelah insiden baku tembak antara sopir dinasnya dengan ajudan suaminya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati ternyata sudah melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan Brigadir Joshua (J) ke Polres Jakarta Selatan.

Hal ini sesuai keterangan Mabes Polri yang menyatakan, baku tembak antara Brigadir Joshua dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dipicu pelecehan yang dilakukan Brigadir Joshua terhadap istri Ferdy Sambo.

Laporan pelecehan dibuat Nyonya Sambo hanya sehari berselang setelah baku tembak ajudan suaminya, di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal itu seperti yang tertulis dalam tulisan Dahlan Iskan berjudul Bisik-Bisik Keras yang tayang di Disway.id, pada Selasa (19/8).

Dahlan menilai bahwa sangat banyak pertanyaan yang tidak terjawab dari konferensi pers yang dilakukan Mabes Polri terkait baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu.

Demikian juga dengan kejanggalan yang berceceran dalam alur cerita peristiwa yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 terebut.

“Tapi setidaknya wartawan sudah mulai bisa menulis. Wartawan juga mulai punya pijakan untuk melakukan reportase,” tandas Dahlan Iskan mengakhiri pemmbahasan soal istri Ferdy Sambo.

“Dari penelusuran saya, ternyata Ny. Sambo sebenarnya sudah melapor ke polisi. Ke Polres Jakarta selatan,” ungkap dia.

“Itu tanggal 9 Juli 2022. Berarti hanya satu hari setelah tembak-menembak,” sambungnya.

Disebutkan bahwa Ny Sambo sendiri yang melaporkan ke polisi. Bukan suami atau menyuruh salah satu anak buahnya.

“Ini menyangkut ketentuan pelaporan. Untuk jenis laporan yang berkaitan dengan seks tidak boleh diwakilkan,” jelas Dahlan Iskan.

Atas ketentuan itu pula, istri Ferdy Sambo itu harus melapor secara pribadi.

“Soal apakah dia datang ke Polres atau orang Polres yang datang ke rumahnya itu soal lain,” kata mantan Menteri BUMN itu.

Sementara terkait kenapa laporan dilayangkan sehari setelah yang dilaporkan meninggal dunia, itu sepenuhnya hak dari pelapor.

Akan tetapi, Dahlan Iskan menyebut bahwa wartawan yang ngepos di Polres Metro Jakarta Selatan sejatinya sudah mengetahui atau mulai mengetahui adanya pelaporan yang dilakuan Ny Sambo.

Sumber: radartegal.com