2 Satpam Curi 3.123 Drum Plastik Lalu Dijual untuk Foya-foya, Pabrik Saos di Tegal Merugi Miliaran Rupiah

2 Satpam Curi 3.123 Drum Plastik Lalu Dijual untuk Foya-foya, Pabrik Saos di Tegal Merugi Miliaran Rupiah

--

SLAWI - Satreskrim Polres Tegal membekuk Ending Rachkita (41) dan Muhammad Budi Santoso (44), keduanya warga Kota Tegal, satpam di sebuah pabrik saos di Kabupaten Tegal. Keduanya, diduga menjual drum plastik bekas di tempatnya bekerja tanpa sepengetahuan pimpinan perusahaan.

Tak tanggung-tanggung, sudah ada ribuan drum plastik yang berhasil mereka jual, dengan modus meminjam kunci gudang. Akibatnya, perusahaan tempat mereka bekerja mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat perusahaan melakukan audit. Ternyata ditemukan selisih jumlah drum plastik kosong ukuran 220 liter yang sangat mencolok.

"Pihak perusahaan kemudian melaporkan ke Polsek Kramat dibantu Sat Reskrim Polres Tegal yang kemudian melakukan penyelidikan terhadap beberapa karyawan," katanya.

Dari hasil penyelidikan, kata Wakapolres, mengarah kepada kedua pelaku. Sehingga, mereka kemudian diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya.

Menurut Wakapolres, keduanya melakukan pencurian dengan modus meminjam kunci pabrik kepada petugas gudang. Setelah berhasil mereka kemudian melakukan aksi pencurian itu.

"Setelah berhasil masuk yang kemudian mengambil drum plastik sejumlah 3.123," katanya.

Akibat perbuatan pelaku, perusahaan telah mengalami kerugian sebanyak Rp1 miliar lebih.  Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP junto pasal 65 KUHP karena dilakukan bersama-sama, dengan ancaman hukuman pidan penjara selama-lamanya 7 Tahun.

Salah satu pelaku, Ending mengakui, saat dirinya bertugas jaga ada seseorang pembeli dari luar menanyakan drum plastik ukuran 220 liter. Kemudian dijawab, drum itu tidak dijual.

Selanjutnya sang pembeli, aku Ending, menunjukan foto dan mengatakan drum tersebut bisa keluar atau dijual. Berselang seminggu, kata Ending, pembeli itu datang lagi dan dirinya menjual 50 drum kepadanya.

"Pertama saya jual 50 drum plastik. Pembelinya orang Karangjati dan orang Kota Tegal," aku Ending.

Adapun drum plastik diangkut menggunakan truk dari gudang yang kebetulan terpisah dengan pabrik pengolahan saos setengah jadi. Ending mengaku hanya mengambil sekitar 850 drum plastik.

"Pabrik memang mengatakan 3 ribu drum lebih, tapi yang saya ambil itu hanya 850 drum plastik dan dijual seharga Rp127,5 juta untuk foya-foya," ungkap Ending. (*)

Sumber: