Bupati Tegal Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Slawi

Bupati Tegal Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi Negeri Slawi

TANDA TANGAN- Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Slawi di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (12/07)-Humas Pemkab Tegal-

SLAWI- Tingkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Pemerintah Kabupaten Tegal menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (12/07).

Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sehingga penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum pemerintahannya di bidang perdata dan tata usaha negara dapat berjalan efektif, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Adanya kerja sama ini, tentunya akan sangat membantu kami dalam mengatasi persoalan sumber daya aparatur di bagian hukum yang sangat terbatas jumlahnya,” ungkap Umi.

Umi juga berharap, kehadiran Kejaksaan Negeri ini dapat membantu Pemkab Tegal mengatasi sejumlah permasalahan perdata seperti sengketa aset tanah milik pemerintah daerah, gugatan class action maupun gugatan perkara administrasi negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dari kerja sama tersebut, dirinya berharap ada transfer pengetahuan dari proses penanganan permasalahan hukum oleh Kejaksaan Negeri ke personel ASN di bagian hukum, dari mulai penyiapan berkas acara hingga saat beracara di pengadilan.

Pemberian pendapat hukum atau legal opinion dari unsur kejaksaan atas permasalahan administrasi tertentu juga diperlukan pihaknya untuk mencegah ASN atau pejabat ASN mengambil keputusan yang keliru sehingga bisa berakibat konsekuensi hukum ataupun timbulnya kerugian negara, khususnya mereka yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa ataupun pelaksanaan kegiatan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Bimo Budi Hartono menjelaskan bahwa dijalinnya nota kesepakatan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga negara dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Menurut Bimo, pihaknya berkomitmen untuk selalu memaksimalkan tugas dan fungsinya mendampingi Pemkab Tegal dalam penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Kita harus menumbuhkan tiga hal penting di masyarakat, good goverment, fair competition dan public trust,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Bimo menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Tegal yang telah memberikan kepercayaan pada Kejaksaan Negeri Slawi.

“Kami siap mendampingi dan membantu serta kolaborasi untuk Kabupaten Tegal,” kata Bimo. (*/ima)

Sumber: