Percepat Penanganan Stunting, Bupati Umi Minta Unit Kerja Pelayanan Publik Merespon Cepat Pengaduan Masyarakat

Percepat Penanganan Stunting, Bupati Umi Minta Unit Kerja Pelayanan Publik Merespon Cepat Pengaduan Masyarakat

Sementara dari pengukuran antropometri populasi balita secara keseluruhan oleh kader atau tenaga kesehatan melalui aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat secara elektronik (e-PPGBM) Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal diperoleh angka 12,18 persen.

Menurutnya, perbedaan yang cukup signifikan ini harus ditindaklanjuti melalui proses sinkronisasi dengan sebelumnya meminta rincian data sampel ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan. Data inilah yang kemudian ditelusuri dan dicek akurasinya di lapangan.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni menyatakan siap menindaklanjuti arahan bupati tentang pengaduan masyarakat maupun sinkronisasi data prevalensi stunting.

Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan Puskesmas terkait untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus stunting tersebut.

“Rencananya besok Selasa (14/6) dari dinas kesehatan akan turun ke lapangan mengecek kondisi balita yang tadi disampaikan ibu bupati,” ujarnya.

Ruszaeni menambahkan, salah satu upaya menurunkan angka stunting ini adalah dengan memperkuat jalinan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk upaya mewujudkan satu data di tingkat desa dan intervensi pada sasaran yang sama.

Sehingga di sini perlu peningkatan peran pemberdayaan masyarakat dalam mendukung upaya percepatan perbaikan kesehatan dan gizi yang berkelanjutan. (ima/rtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: